Berita

Hukum

Kejaksaan Belum Berencana Cabut Banding Vonis Ahok

SENIN, 05 JUNI 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan belum berencana mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, pihaknya belum membahas sikap institusi setelah Ahok memutuskan mencabut permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

"Sampai saat ini masih belum ada sikap, masih lihat seperti apa perkembangannya. Nanti akan kita bahas," ujar Prasetyo di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/6).


Prasetyo memastikan bahwa permohonan banding yang diajukan jaksa dalam kasus penodaan agama tersebut sudah sesuai peraturan yang ada.

"Ada SOP (standar operasional prosedur) di mana ketika terdakwa banding, jaksa juga banding," bebernya.

Alasan lain, lanjutnya, karena pasal yang digunakan majelis hakim PN Jakarta Utara berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut.

"Saya juga berulang kali katakan adanya perbedaan persepsi dan kualifikasi pasal yang dinyatakan oleh kejaksaan dan pengadilan. Un‎tuk mengkaji mana yang lebih tepat penerapan pasalnya," ujar Prasetyo.

Prasetyo memastikan bahwa tujuan dari upaya permohonan banding atas vonis Ahok cukup luas.

"Kita tidak mau dan menghindari ke depan betapa mudahnya orang menuduh orang lain melakukan penistaan agama. Tentunya harus kita hindari, bahkan mencegah jangan sampai nanti tokoh idolanya pun tidak boleh disentuh. Meskipun ada masalah yang harus diselesaikan dengan proses hukum," imbuhnya. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya