Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Rizieq Shihab Otomatis Dideportasi Arab Saudi Saat Habis Visa

MINGGU, 04 JUNI 2017 | 21:36 WIB | LAPORAN:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia ketika masa visanya habis. Ini lantaran Rizieq yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pornografi itu akan otomatis dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.

Begitu tegas Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie kepada wartawan di Gedung Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Minggu (4/6).

"Visa yang dimiliki Rizieq itu, visa yang diberikan oleh negara tujuan melalui dubesnya. Nggak ada urusannya (Dirjen) Imigrasi dengan visa tersebut," ujarnya.


Dijelaskan Ronny, keberadaan Rizieq di Saudi akan overstay saat masa berlaku visanya habis dan belum juga kembali ke Indonesia. Saat itu posisi Rizieq menjadi ilegal dan akan ditolak oleh imigrasi setempat. Pada akhirnya, ia akan dipulangkan oleh Saudi ke Indonesia.

"Yang memiliki visa itu (Saudi) pasti menyadari kalau visanya (Rizieq) habis dan dia akan menjadi ilegal di negara tujuan. Kita tinggal menunggu deportasinya, itu biasanya ada kerja samanya. Jadi nggak perlu dipikirkan kalau soal habis visanya. Pasti akan diserahkan oleh kita melalui duta besar," beber Ronny.

Polisi telah memasukan Habib Rizieq ke daftar pencarian orang (DPO) sejak beberapa pekan lalu. Karena terus mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi, baik saat masih berstatus saksi maupun kini telah menjadi tersangka.

Hingga kini Rizieq masih berada di Saudi dengan alasan menjalan ibadah umrah. Menurut kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, Rizieq memakai visa umrah dengan masa berlaku hingga 17 Ramadhan. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya