Berita

Danny Pomanto/Net

Nusantara

Walikota Makassar Beri Klarifikasi Soal Kasus Lahan Buloa

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengklarifikasi kasus dugaan korupsi penjualan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo dengan tersangka Asisten 1 Bagian Pemerintahan di Pemkot Makassar, M Sabri, pada Rabu (31/5) lalu.

Klarifikasi atas kasus lahan Buloa itu dilakukan Danny Pomanto dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Begitu kata Kabag Humas Pemkot Makassar Firman Pagarra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (1/6).


"Pak Wali kebetulan usai acara BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) mampir ke Kejaksaan Tinggi sekalian ngobrol dengan Pak Kajati," jelasnya.

Menurutnya kehadiran tersebut dilakukan juga untuk menampik dugaan keterlibatan Danny Pomanto atas kasus ini. Firman menambahkan, Danny hanya datang sekadar sebagai saksi untuk memberikan informasi tambahan mengenai kasus ini.

"Beliau hanya hadir sebagai saksi," sambungnya.

Kasus dugaan korupsi penjualan lahan negara itu, selain tersangka Sabri, ada dua tersangka lainnya, yakni Jayanti dan Rusdin. Keduanya adalah pihak yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

Kajati Sulselbar melakukan penyidikan sebagai upaya dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan proyek strategi nasional yakni Makassar New Port. Dugaan tindak pidana korupsi ini bermula pada saat penutupan akses jalan di atas tanah negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada tahun 2015.

Jayanti dan Rusdin mengakui memiliki surat garapan tahun 2003 atas tanah negara yang merupakan akses ke proyek pembangunan Makassar New Port. Jayanti dan Rusdin yang difasilitasi oleh Sabri meminta dibayarkan uang sewa kepada PT PP selaku pelaksana pekerjaan sebesar Rp 500 juta selama 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian. Padahal, lokasi tersebut masih berupa laut. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya