Berita

Hukum

Penetapan Buronan Rizieq Sudah Sesuai Prosedur

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 16:36 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya memastikan bahwa masuknya nama Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sudah sesuai prosedur.

Menurut Kabid Hukum Polda Kombes Agus Rohmat, ketika seseorang mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan, dan pada saat hendak ditangkap atau dicari di manapun tidak ada maka secara otomatis dimasukkan dalam DPO.

"Jadi semua tindak pidana bisa dibuatkan DPO, sama dengan barang bukti. Barang bukti itu saat dicari belum diketemukan bisa dibuatkan daftar pencarian barang (DPB)," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/6).


Terkait penyebaran konten chat porno antara Rizieq dengan Firza Husein, hingga kini polisi masih belum menemukan siapa pelakunya. Meski begitu, dipastikan bahwa pelaku segera ditangkap dan dijerat dengan UU ITE karena telah menyebarkan lewat jejaring sosial.

"Sampai sekarang masih dicari. Siapapun yang memiliki informasi soal penyebar itu diharapkan memberitahu pada kami. Sejauh ini kan masih anonymous," kata Agus.

pihak kuasa hukum Rizieq sendiri menilai penetapan status DPO yang diberikan polisi amat berlebihan. Pasalnya, Rizieq diketahui sedang berada di luar negeri. [wah]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya