Berita

Foto/RMOL

Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil: Negara Jangan Sepelekan Kasus Persekusi

KAMIS, 01 JUNI 2017 | 14:31 WIB | LAPORAN:

. Koalisi masyarakat sipil anti persekusi menyerukan pemerintah agar serius dalam menangani kasus persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada individu atau warga sipil.

Koalisi itu terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, SAFEnet, Imparsial, Mafindo, dan lain-lain.

"Salah satu seruan kami adalah meminta negara tidak menganggap ini persoalan sepele atau hanya menganggap ini konflik horisontal. Tapi harus menemukan fakta yang lebih dalam untuk melihat siapa aktor sesungguhnya," ujar Ketua Umum YLBHI, Asvinawati saat konferensi pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).


Asvin menilai tindakan persekusi di sosial media yang saat ini ramai di masyarakat lebih sulit untuk dihentikan karena pelaku memanfaatkan teknologi digital yang bisa dengan cepat menyebarkan seruan-seruan provokatif.

"Karakter digital bisa melintasi ruang dan waktu dengan sangat cepat. Kalau jaman dulu persekusi ini bisa ditahan, jaman digital keluasan bisa sangat membahayakan orang-orang yang ditarget," katanya.

Berdasarkan data di YLBHI, Asvin menyebutkan bahwa dalam sepekan bisa terdapat lima tindakan persekusi yang terjadi di lima daerah berbeda. Seperti pada 23 Mei di Balikpapan, 25 Mei di Kukar Tenggarong, 27 Mei di Cimahi, 28 Mei di Denpasar, dan 29 Mei di Jakarta.

"Kalau kita lihat perkusi lahir dari konteks kejahatan kemanusiaan yang memerlukan dua syarat yaitu sistematis dan meluas. Ada sebuah niat," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator SAFEnet, Damar Juniarto juga mengatakan bahwa tindakan persekusi dapat mengancam demokrasi Indonesia. Karena orang mengambil alih peran negara untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa melalui proses hukum.

"Ketakutan akan menjadi teror yang melumpuhkan masyarakat sebagai ruang untuk saling berbicara, berdebat secara damai. Sehingga bisa menjadi masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perdebatan," kata Damar. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya