Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Polda Metro Jaya: Rizieq Berpotensi Kehilangan Paspor

RABU, 31 MEI 2017 | 17:19 WIB | LAPORAN:

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait kemungkinan pencabutan paspor milik Rizieq Shihab.

Hal ini berkaitan dengan status Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang masuk dalam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Nanti (diurus) ke imigrasi. Makanya sedang kita rapatkan. Tentunya kita kan tidak terfokus di mana dia berada. Yang penting bisa memantau di mana yang bersangkutan," kata Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono dikantornya, Jakarta, Rabu (31/5).


Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Namun, saat ditanya apakah ada rencana pihak kepolisian menyusul Rizieq kesana, Argo tidak dapat menjamin hal itu.

Menurutnya, hal itu masih dalam pembahasan lebih lanjut pada rapat yang kini tengah dilakukan PMJ dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri.

Rapat yang dilakukan hari ini membicarakan bagaimana langkah-langkah yang akan ditempu kepolisian selanjutnya terkait Rizieq Shihab usai dimasukkan ke dalam DPO.

"Nanti sedang kita rapatkan. Nanti gimana tindak lanjut penyidik apakah minta migrasi cabut paspor? Apakah nanti lakukan kordinasi untuk terbitkan red notice, kita tunggu saja hasil rapatnya," demikian Argo.

Dit Reskrimsus PMJ telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin (29/5).

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.[san]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya