Berita

Dirjen Pajak Ken/net

Hukum

Ajudan Ken Nyuap Pakai Istilah "Paketan" Dan "Undangan" Karena Takut Ketahuan Istri

RABU, 31 MEI 2017 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Ajudan Direktur Jenderal Pajak, Andreas Setiawan alias Gondres membantah istilah "Paketan" dan "Undangan" berkaitan dengan uang suap penyelesaian masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Gondres istilah tersebut untuk menyamarkan uang yang ingin dipinjamnya dari Handang, terdakwa kasus dugaan suap penyelesaian masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

"Saya tidak mau vulgar bilang uang, takut ketahuan istri saya. Orang tua saya dalam proses pengobatan, makanya saya mau pinjam uang," ujar Gondres saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).


Mendengar jawaban tersebut majelis hakim tidak langsung mempercayainya. Menurut hakim semua orang tahu bahwa istilah tersebut merupakan sandi. Apalagi saksi tidak menggunakan bahasa sederhana untuk meminjam uang dari Handang. Namun lagi-lagi, Gondres mengaku hal tersebut untuk mengelabuhi istrinya.

"Takut istri dirumah baca WA, saya pinjam uang biar istri tidak tahu," ujarnya.

Dalam surat dakwaan, terdakwa Handang sempat menginformasikan kepada Gondres terkait rencananya untuk mengambil uang suap sebesar Rp1,9 miliar dari bos PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajes Rajamohanan Nair di kediaman Rajes, Kemayoran.

Pesan itu yang dikirim pukul 19.00 WIB pada 21 November 2016 itu Handang mengganti kata uang dengan istilah cetakan undangan.

"Sy izin ke arah Kemayoran Mas, ngambil cetakan undangan nya," tulis handang dalam pesan ke Gonfres.

Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB di tanggal tang sama, Handang mendatangi rumah Rajes di Springhill Golf Residence, Kemayoran, Jakarta. Saat itu Handang menerima paper bag hitam yang berisi uang 148.500 dolar Amerika Serikat.

Beberapa saat kemudian, Gondres kembali menghubungi Handang melalui pesan Whatsapp yang menginformasikan bahwa dirinya telah berpindah ke restoran Monty's yang berisi "Mhn izin Mas..Saya geser ke Montys nunggu Bapak."

Tak lama kemudian, KPK mencokok mantan Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak beserta Rajes dalam operasi tangkap tangan.[san]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya