Berita

Foto: RM

Hukum

Lagi, Michael Wattimena Disebut Terima Duit "Haram" di Persidangan

RABU, 31 MEI 2017 | 16:35 WIB | LAPORAN:

Damayanti Wisnu Putranti, terdakwa kasus suap proyek program aspirasi Komisi V DPR di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng dalam kasus dugaan suap proyek program aspirasi Komisi V DPR di Kemenpupera.

Dalam persidangan ini, bekas politisi PDI Perjuangan itu kembali membeberkan siapa saja anggota DPR yang menyalurkan program Aspirasi ke daerah Maluku yakni, Musa Zainuddin dari Fraksi PKB, Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN, Budi Supriyanto Fraksi Partai Golkar. Musa telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Budi dan Andi telah berstatus terdakwa.

Kemudian ada nama Wakil Ketua Komisi V DPR, Lazarus dari PDI Perjuangan, Michael Wattimena dari Partai Demokrat serta Yudi Widiana dari PKS yang telah berstatus tersangka. Tak sampai disitu, sejauh ingatannya, ada 20 anggota komisi V DPR termasuk pimpinan komisi V DPR yang menyalurkan program aspirasi ke daerah Maluku.


"Itu yang saya ingat yang lainnya ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaaan). Kalau nggak salah ada 20 orang termasuk pimpinan," ungkap Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia menjelaskan, seluruh anggota komisi lima mendapatkan program aspirasi yang menyebar ke 11 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Namun dirinya tak mengetahui siapa saja anggota yang menyerahkan program aspirsinya selain di BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

"Kebetulan saya di Maluku. Di Maluku itu ada Musa, Andi, Budi, pak Lazarus, pak Watimena dan Yudi PKS," ujar Damayanti.

Terkait mengenai besaran persentase komisi yang diterima anggota komisi V DPR untuk menyalurkan program aspirasi ke Maluku, Damayanti mengaku persentase fee tersebut sudah dibahas jauh-jauh hari.

Dirinya hanya mengetahui persentase besaran komisi dari Musa Zainuddin. Jumlah fee yang diterimanya sebesar 6 persen dari nilai proyek.

"(Komisi) sudah ada di komisi V, sudah ada jatah komisi, ada yang bilang 3-5 persen, saya tahu dari pak Musa," ujarnya. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya