Berita

Foto/Net

Nusantara

Polri Harus Kejar Gembong Pengoplos BBM Terbesar Di Lampung

RABU, 31 MEI 2017 | 11:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mabes Polri diapresiasi atas keberhasilan penggerebekan terkait penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minya (BBM) di Panjang, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa malam (30/5).

Demikian disampaikan Ketua Bidang SPBU DPD I Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung, Doni Irawan, Rabu (31/5).

Pihaknya berharap gembong mafia penimbunan dan pengoplosan BBM yang terbesar di Lampung itu, jangan sampai lolos lagi.


Menurut Doni, Hiswana Migas Lampung sudah dua tahun ini mendengus adanya praktek ilegal penimbunan dan pengoplosan BBM. Bahkan, pihaknya menduga gembongnya adalah Sinaga.

"Dia selalu lolos karena memakai tangan orang lain," kata dia yang turun melihat lokasi penangkapan.

Menurut Doni, tempat yang digerebek merupakan lokasi penimbunan dan pengoplosan terbesar di Lampung.

"Sudah berkali-kali, dua tahun terakhir ini, kami meminta pemiliknya, diduga bernama Sinaga, diproses, jangan sampai lolos lagi," katanya.

Penggerebekan ini sudah kesekian kali. Tapi pemiliknya selalu lolos dan tetap menimbun dan pengoplos BBM.

"Sudah berkali-kali dimuat dalam berita nasional, namun tetap saja selalu bebas dan terus melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM," sebut Doni yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung.

Tim dari Mabes Polri dikerahkan ke Lampung untuk menggerebek sebuah gudang yang ditengarai sebagai tempat pengoplosan BBM. Hasilnya, ditemukan 24.000 liter BBM oplosan Pertalite dan Pertamax. Gudang pengoplosan itu terletak di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Panjang, Bandar Lampung. Di sana ditemukan juga satu truk tangki, dan satu mobil L300.

Namun belum diketahui identitas pemilik gudang itu tetapi polisi telah menangkap tiga orang yang berada di sana. Dua orang sebagai sopir dan seorang kernet truk. Serta barang bukti mobil tangki BBM. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya