Berita

Bima Arya/Net

Nusantara

Di Bogor, Ngerokok Dalam Angkot Bisa Dipenjara 3 Hari

RABU, 31 MEI 2017 | 04:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan imbauan larangan merokok di dalam angkot pada hari ini, Rabu (31/5). Wali Kota Bogor, Bima Arya bahkan menegaskan akan menindak para penumpang yang nekat melanggar imbauan itu.

Menurut Bima, tingkat kesadaran masyarakat terhadap larangan merokok di tempat umum masih rendah, terutama para sopir dan penumpangnya yang masih merokok di dalam angkot.

"Kota Bogor merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Untuk menyempurnakannya, kita akan kampanyekan ke setiap angkot yang ada di Kota Bogor," kata Bima saat ditemui usai menghadiri Gebyar Ramadan, Selasa (30/5).


Ia menegaskan, di dalam Perda KTR tersebut tertulis bagi siapa saja yang melanggar atau merokok di tempat umum, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 atau pidana dengan kurungan penjara selama tiga hari.

"Apabila warga tertangkap tangan merokok di dalam angkot, maka kita tindak tegas dan pelanggar harus membayar denda Rp 100.000. Kalau, misalkan tidak mau bayar para pelanggar tersebut ya kita penjarakan tiga hari, karena sudah sesuai dengan Perda KTR," tegasnya seperti diberitakan RMOLJabar. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya