Berita

Hukum

Seperti Rizieq, Firza Husein Juga Gugat Praperadilan

SELASA, 30 MEI 2017 | 22:12 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan chat mesum atau pornografi Firza Husein berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status hukumnya yang disematkan penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza, praperadilan perlu untuk membuktikan segala tudingan yang dialamatkan pada kliennya. Terutama, berkaitan kasus pornografi yang dinilai sarat rekayasa dan menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kita akan menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menghadapi kezaliman ini," kata Aziz kepada wartawan (Selasa, 30/5).


Berkas perkara kasus Firza Husein sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI, Senin kemarin (29/5). Kejaksaan punya waktu untuk meneliti selama tujuh hari kerja sesuai pasal 138 KUHAP. Sebelum memutuskan berkas dinyatakan lengkap atau perlu dikembalikan.

Penyidik menjerat Firza Husein dengan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang Pornografi, serta pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [wah]  

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya