Berita

Advertorial

Kementerian PUPR Terima Opini WTP, Basuki Bilang Tugasnya Akan Lebih Berat

SELASA, 30 MEI 2017 | 21:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengeluarkan pendapat alias opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Opini tersebut diberikan pasca hasil audit menyeluruh yang dilakukan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2016. Hasil audit diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil dan diterima langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Pada kesempatan itu, Menteri Basuki mengatakan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2016, harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih  keras, akuntabel dan profesional di tahun-tahun berikutnya.


"Terutama dalam mengelola keuangan negara yang diamanahkan untuk pembangunan infrastruktur PUPR," imbuhnya.

Pemberian opini atas laporan keuangan oleh BPK merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan Kementerian/ Lembaga. Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal di lingkungan Kementerian PUPR.

"Kami dengan penuh tanggung jawab menerima hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2016. Opini WTP ini merupakan bentuk apresiasi atau kepercayaan dari BPK terhadap tata kelola keuangan pada Kementerian PUPR. Tanggung jawab kami selanjutnya adalah menindaklanjuti semua rekomendasi dari hasil audit BPK," ujar Basuki.

Lebih lanjut Basuki mengatakan bahwa menyusun laporan keuangan yang benar merupakan sebuah kewajiban. Untuk itu, pihaknya berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing kementerian yang dipimpinnya dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

"Tugas kami ke depan lebih berat untuk mempertahankan opini WTP," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyatakan bahwa salah satu poin yang terbesar dari Laporan Keuangan Kementerian PUPR tahun 2016 adalah keberhasilan dalam melakukan rasionalisasi aset saat terjadi penggabungan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat. Ia menegaskan bahwa semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur dan kode etik auditor.

"Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, dari level pimpinan hingga pelaksana lapangan. Kami meyakini sudah melakukan proses yang akuntabel dan tidak ada jual beli status, sehingga tidak ada keraguan sedikitpun menetapkan Kementerian PUPR mendapatkan opini WTP. Semua sudah clean and clear," ujar Rizal.

Tak lupa, Riza Djalil kemudian berpesan kepada Kementerian PUPR untuk terus berupaya meyakinkan publik mengenai manfaat pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah melalui pembangunan infrastruktur dasar yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat seperti penyediaan air bersih, irigasi, embung dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas).

"Saya lihat sendiri pembangunan air baku untuk masyarakat perdesaan di NTT telah memberikan dampak luar biasa terhadap peningkatan derajat kesehatan yang otomatis meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  Sebab persoalan di NTT adalah air, kalau air tersedia maka kehidupan semakin kehidupan baik di NTT," kata Rizal.  

Ia juga menyatakan apresiasinya atas langkah Kementerian PUPR yang membuat program penataan permukiman kumuh yang berdampak besar terhadap kehidupan sosial masyarakat sekitar. “Saya melihat sendiri bagaimana salah satu kampung di Kota Jambi yang banyak permasalahan narkoba, begitu kampung itu ditata, ternyata mampu menghilangkan peredaran narkoba di situ, walaupun dari sisi nilai proyek relatif kecil, namun dampaknya besar,” ujarnya.

"Kementerian PUPR melalui Balitbang juga menurutnya telah memberikan peran yang besar atas inovasi teknologi di bidang pembangunan infrastruktur. Namun demikian, publikasi perlu lebih diperkuat agar hasil inovasi teknologi tersebut dapat diketahui masyarakat luas. "Kami mendorong semua hasil inovasi Litbang di Kementerian PUPR diregistrasi hak patennya," ujarnya.

Rizal juga mendukung rencana perluasan kewenangan dan peningkatan kapasitas organisasi dalam bidang pembiayaan, bidang perumahan dan infrastruktur. Terakhir ia juga berpesan kepada Ditjen Bina Marga untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menyelaraskan standar jalan nasional yang melintasi kawasan perkotaan. [ald/***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya