Berita

Advertorial

Kementerian PUPR Terima Opini WTP, Basuki Bilang Tugasnya Akan Lebih Berat

SELASA, 30 MEI 2017 | 21:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengeluarkan pendapat alias opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Opini tersebut diberikan pasca hasil audit menyeluruh yang dilakukan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2016. Hasil audit diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil dan diterima langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Pada kesempatan itu, Menteri Basuki mengatakan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2016, harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih  keras, akuntabel dan profesional di tahun-tahun berikutnya.

"Terutama dalam mengelola keuangan negara yang diamanahkan untuk pembangunan infrastruktur PUPR," imbuhnya.

Pemberian opini atas laporan keuangan oleh BPK merupakan salah satu tolak ukur kualitas pertanggungjawaban keuangan Kementerian/ Lembaga. Pemberian opini tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, serta penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal di lingkungan Kementerian PUPR.

"Kami dengan penuh tanggung jawab menerima hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2016. Opini WTP ini merupakan bentuk apresiasi atau kepercayaan dari BPK terhadap tata kelola keuangan pada Kementerian PUPR. Tanggung jawab kami selanjutnya adalah menindaklanjuti semua rekomendasi dari hasil audit BPK," ujar Basuki.

Lebih lanjut Basuki mengatakan bahwa menyusun laporan keuangan yang benar merupakan sebuah kewajiban. Untuk itu, pihaknya berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing kementerian yang dipimpinnya dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

"Tugas kami ke depan lebih berat untuk mempertahankan opini WTP," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyatakan bahwa salah satu poin yang terbesar dari Laporan Keuangan Kementerian PUPR tahun 2016 adalah keberhasilan dalam melakukan rasionalisasi aset saat terjadi penggabungan Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat. Ia menegaskan bahwa semua langkah audit tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur dan kode etik auditor.

"Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, dari level pimpinan hingga pelaksana lapangan. Kami meyakini sudah melakukan proses yang akuntabel dan tidak ada jual beli status, sehingga tidak ada keraguan sedikitpun menetapkan Kementerian PUPR mendapatkan opini WTP. Semua sudah clean and clear," ujar Rizal.

Tak lupa, Riza Djalil kemudian berpesan kepada Kementerian PUPR untuk terus berupaya meyakinkan publik mengenai manfaat pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah melalui pembangunan infrastruktur dasar yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat seperti penyediaan air bersih, irigasi, embung dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas).

"Saya lihat sendiri pembangunan air baku untuk masyarakat perdesaan di NTT telah memberikan dampak luar biasa terhadap peningkatan derajat kesehatan yang otomatis meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  Sebab persoalan di NTT adalah air, kalau air tersedia maka kehidupan semakin kehidupan baik di NTT," kata Rizal.  

Ia juga menyatakan apresiasinya atas langkah Kementerian PUPR yang membuat program penataan permukiman kumuh yang berdampak besar terhadap kehidupan sosial masyarakat sekitar. “Saya melihat sendiri bagaimana salah satu kampung di Kota Jambi yang banyak permasalahan narkoba, begitu kampung itu ditata, ternyata mampu menghilangkan peredaran narkoba di situ, walaupun dari sisi nilai proyek relatif kecil, namun dampaknya besar,” ujarnya.

"Kementerian PUPR melalui Balitbang juga menurutnya telah memberikan peran yang besar atas inovasi teknologi di bidang pembangunan infrastruktur. Namun demikian, publikasi perlu lebih diperkuat agar hasil inovasi teknologi tersebut dapat diketahui masyarakat luas. "Kami mendorong semua hasil inovasi Litbang di Kementerian PUPR diregistrasi hak patennya," ujarnya.

Rizal juga mendukung rencana perluasan kewenangan dan peningkatan kapasitas organisasi dalam bidang pembiayaan, bidang perumahan dan infrastruktur. Terakhir ia juga berpesan kepada Ditjen Bina Marga untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menyelaraskan standar jalan nasional yang melintasi kawasan perkotaan. [ald/***]

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya