Berita

Hukum

Proses Hukum Penyebar Disintegrasi Bangsa Perlu Diapresiasi

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Langkah kepolisian memproses hukum pelaku disintegrasi bangsa, terutama dilakukan dengan menyebarkan fitnah, hoax, propaganda terhadap eksistensi Presiden Joko Widodo patut diberikan dukungan.

Analis HAM dan Politik Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga mengatakan, penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Di mana, negara dapat menggunakan hukum untuk menindak oknum-oknum yang dapat memecah belah bangsa dengan pikiran, perkataan, dan perbuatan negatif.

Selain itu, proses hukum terhadap Alfian Tanjung, Ki Gendeng Pamungkas, dan penyebar hoax di media sosial dapat menjadi upaya preventif bagi oknum yang akan menggunakan media sosial sebagai penyebar berita bohong.


"Sebagai warga negara dan manusia, hak asasi manusia Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan pejabat lain yang difitnah, telah dilanggar HAM-nya. Dan negara dengan perangkat hukum yang ada wajib melindunginya," jelas Andy kepada wartawan, Selasa (30/5).

Menurutnya, penindakan terhadap para oknum tersebut juga memberikan sinyal bahwa pemerintah berwibawa dan tegas terhadap upaya untuk mengancam integrasi dan persatuan bangsa Indonesia. Selain itu, dapat memberikan pendidikan hukum bagi setiap warga negara bahwa bagi siapa saja yang melanggar harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Intinya Jenderal Tito sebagai kapolri patut didukung dan diapresisi atas ketegasan dan keberaniannya dalam menegakkan hukum di Indonesia. Agar upaya penyebaran disintegrasi bangsa lewat pikiran, perkataan dan perbuatan dapat segera dicegah," tegas Andy. [wah]  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya