Berita

Hukum

Proses Hukum Penyebar Disintegrasi Bangsa Perlu Diapresiasi

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Langkah kepolisian memproses hukum pelaku disintegrasi bangsa, terutama dilakukan dengan menyebarkan fitnah, hoax, propaganda terhadap eksistensi Presiden Joko Widodo patut diberikan dukungan.

Analis HAM dan Politik Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga mengatakan, penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi membuktikan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Di mana, negara dapat menggunakan hukum untuk menindak oknum-oknum yang dapat memecah belah bangsa dengan pikiran, perkataan, dan perbuatan negatif.

Selain itu, proses hukum terhadap Alfian Tanjung, Ki Gendeng Pamungkas, dan penyebar hoax di media sosial dapat menjadi upaya preventif bagi oknum yang akan menggunakan media sosial sebagai penyebar berita bohong.


"Sebagai warga negara dan manusia, hak asasi manusia Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan pejabat lain yang difitnah, telah dilanggar HAM-nya. Dan negara dengan perangkat hukum yang ada wajib melindunginya," jelas Andy kepada wartawan, Selasa (30/5).

Menurutnya, penindakan terhadap para oknum tersebut juga memberikan sinyal bahwa pemerintah berwibawa dan tegas terhadap upaya untuk mengancam integrasi dan persatuan bangsa Indonesia. Selain itu, dapat memberikan pendidikan hukum bagi setiap warga negara bahwa bagi siapa saja yang melanggar harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Intinya Jenderal Tito sebagai kapolri patut didukung dan diapresisi atas ketegasan dan keberaniannya dalam menegakkan hukum di Indonesia. Agar upaya penyebaran disintegrasi bangsa lewat pikiran, perkataan dan perbuatan dapat segera dicegah," tegas Andy. [wah]  

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya