Berita

Hukum

SBSI Minta Polisi Tindak Tegas Ustad Alfian

SELASA, 30 MEI 2017 | 20:23 WIB | LAPORAN:

Ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Ustad Alvian Tanjung kepada Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Ketua Umum DPP SBSI Prof Dr Muchtar Pakpahan seharusnya tak perlu terjadi, jika mengetahui apa saja sebenarnya yang dilakukan masing-masing pihak.
 
Namun, upaya sengaja menghembus-hembuskan dan menyebarkan kebencian kepada pihak lain dengan menuduhkan sebagai PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah hal yang sangat tidak bisa ditolerir. Hal itu sama saja dengan mengedepankan fitnah kepada pihak lain.
 
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Sekjen SBSI) Andi Naja FP Paraga menyampaikan, DPP SBSI telah melakukan upaya yang sangat tepat terhadap Hate Speech yang dilakukan oleh seorang Ustadz yang menjustifikasi bahwa SBSI dan Ketua Umumnya adalah bagian dari kebangkitan Partai Komunis Indonesia(PKI) beberapa bulan lalu.
 

 
"Hate Speech terhadap Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI dan Tokoh Sentralnya harus terus kita lawan mengingat upaya untuk merongrong Pancasila dengan satu per satu melibas organisasi yang konsisten mendukung Pancasila, serta tokoh-tokoh terdepan mengawal Pancasila, yang terus terjadi,” ujar Andi Naja FP Paraga, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (30/5).
 
Oleh karena itu, lanjut Andi, SBSI menghimbau segenap pengurus di seluruh Wilayah Indonesia, mulai dari DPP, Kordinator Wilayah, DPC hingga Pengurus Komisariat (PK) untuk melakukan upaya-upaya menghidupkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 pada 1 Juni 2017.
 
"Kita meminta aparat kepolisian tegas menegakkan aturan dan jangan membiarkan kebencian terus terjadi. Kami mengimbau juga agar semua pengurus dari tingkat Pusat hingga ke tingkat perusahaan untuk menghidupkan dan setia kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” ujar Andi.
 
Ustad Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam penjara terkait ceramahnya tentang PKI  dan Partai Komunis China (PKC)  di Masjid Mujahidin, Surabaya, Jawa Timur, lewat media sosial Youtube.
 
Sebelumnya, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
 
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama, seperti Teten Masduki dan SBSI Muchtar Pakpahan. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. [sam]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya