Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK Belum Putus Asa Menunggu Sjamsul Nursalim Dan Istri

SELASA, 30 MEI 2017 | 15:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sabar menunggu niat baik konglomerat bermasalah, Sjamsul Nursalim beserta istrinya, Itjih Nursalim, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI.

Menurut jurubicara KPK, Febri Diansyah, penyidik masih akan melakukan panggilan secara patut kepada keduanya dengan terus melakukan koordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Singapura.

"Saat ini yang dilakukan penyidik adalah kewajiban sesuai dengan hukum acara berlaku. Jadi kita panggil secara patut sampai diterima di kediaman saksi. Kita tunggu respons dari saksi, apakah akan bersedia datang ke Gedung KPK," ungkap Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/5).


Sjamsul Nursalim adalah pemilik Badan Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang bangkrut. Pada 2004, Sjamsul mendapatkan Surat Keterangan Lunas atau SKL dari Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, yang kini telah berstatus tersangka. Padahal, Sjamsul masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 3,7 triliun.

KPK telah menjadwalkan panggilan kepada Sjamsul dan istrinya, kemarin (Senin, 29/5). Tapi pasangan itu mangkir.

Febri enggan mengungkap kemungkinan pemeriksaan Sjamsul dilakukan di Kedutaan Besar RI di Singapura untuk mempercepat proses penyidikan.

"Belum bisa kami sampaikan," imbuhnya.

Dia juga tidak terbuka ketika ditanya wartawan soal ada tidaknya tim KPK di Singapura untuk memantau pergerakan Sjamsul Nursalim.

"Terkait berapa jumlah tim yang kami turunkan ke Singapura, ada atau tidak tim yang kami terjunkan, dan bagaimana koordinasi kita dengan CPIB, kami pandang itu terlalu teknis untuk disampaikan," terangnya. [ald]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya