Berita

Foto/Net

BULAN RAMADHAN

Tahun Depan, Anies-Sandi Diminta Hidupkan Lagi SOTR

SELASA, 30 MEI 2017 | 14:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Selain syiar agama, membagikan makanan dan sahur bersama atau yang sering disebut Sahur on the Road (SOTR) dengan kaum dhuafa menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat membentuk karakter terutama generasi muda untuk lebih mempunyai rasa empati, peduli sesama, dan gotong royong.

Menurut Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris, pelarangan total kegiatan SOTR hanya dikarenakan ada segelintir oknum yang berkonvoi motor pada jam-jam sahur dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, sama sekali tidak bijak.

Jika dijadikan kegiatan resmi, diorganisir dan motodenya diubah yaitu tidak hanya membagi makanan dengan kaum dhuafa yang ada di jalanan, tetapi juga mengantarkan makanan dan sahur bersama di panti-panti asuhan, panti jompo, panti sosial, atau ke lokasi-lokasi yang warganya perlu mendapat bantuan misalnya di kampung-kampung bekas penggusuran, SOTR bisa menjadi ajang yang tepat membentuk karakter generasi muda agar lebih peka dan punya jiwa gotong royong.


"Kalau kepala daerah yang bijak, dia akan mengorganisir SOTR menjadi kegiatan resmi karena banyak nilai yang bisa diambil. Bukan melarang sama sekali. Biarkan generasi muda kita berinteraksi dengan saudara-saudaranya yang kurang beruntung. Saya berharap kepada Anies-Sandi, tahun depan adakan SOTR yang resmi yang terorginisir dengan baik. Nah, jika nanti ada yang melakukan SOTR di luar yang digelar Pemprov apalagi melanggar hukum, ditindak tegas," tegas Fahira, menanggapi pelarangan SOTR oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (30/5).

Menurut Fahira, SOTR adalah istilah yang dipakai karena memang aktivitasnya membagi dan mengantarkan makanan sahur kepada para dhuafa yang kerena ketidakmampuannya harus tidur di jalanan. Pembagian makanan biasanya menggunakan motor atau mobil.

Jadi, lanjut Fahira, jika ada gerombolan yang berkonvoi, membut kericuhan, bahkan melanggar hukum di jam-jam sahur atau dini hari, itu bukan SOTR, karena niatnya bukan syiar Ramadhan dan memang harus ditindak tegas.

"Kalau pertandingan sepakbola terjadi bentrok antarpendukung, lantas apa pertandingan sepakbolanya kita larang? Kegiatan yang punya niat baik dan tulus ini harus difasilitasi. Harus diingat, tugas kepala daerah juga membina dan membentuk karakter anak muda di daerahnya. Jika dijadikan event resmi, saya yakin ekses-ekses negatif SOTR bisa hilang," tukas wakil ketua Komite III DPD ini.

Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat melarang kegiatan SOTR yang biasanya digelar pada bulan Ramadhan oleh sebagian masyarakat. Ia pun mempertanyakan manfaat dan tujuan dari digelarnya kegiatan yang menurutnya hanya dilakukan untuk sekedar berkeliling kota saja. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya