Berita

Nur Alam/Net

Hukum

KPK Panggil Bos PT AHB Untuk Korupsi Gubernur Sultra

SELASA, 30 MEI 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anugrah Harisma Barakah (AHB), Widdi Aswindi hari ini (Selasa, 30/5).

Widdi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor sumber daya alam. ABH disebut pernah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Nur Alam untuk menambang nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Utara.

"Saksi Widdi Aswindi akan dimintai keterangan untuk tersangka NA (Nur Alam) dalam perkara korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan di provinsi Sultra tahun 2008-2014," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Nur Alam merupakan mantan Gubernur Sulawesi Utara. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Nur Alam disebut pernah menerima uang 4,5 juta dolar AS dari PT Billy Indonesia yang berafiliasi dengan AHB.

Dalam kasus ini, Nur Alam diduga menerima komisi dari izin yang dikeluarkannya itu. KPK menyebut SK yang diterbitkan Nur Alam menyalahi aturan yaitu SK Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan IUP Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).[wid]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya