Berita

Nur Alam/Net

Hukum

KPK Panggil Bos PT AHB Untuk Korupsi Gubernur Sultra

SELASA, 30 MEI 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anugrah Harisma Barakah (AHB), Widdi Aswindi hari ini (Selasa, 30/5).

Widdi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor sumber daya alam. ABH disebut pernah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Nur Alam untuk menambang nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Utara.

"Saksi Widdi Aswindi akan dimintai keterangan untuk tersangka NA (Nur Alam) dalam perkara korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan di provinsi Sultra tahun 2008-2014," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Nur Alam merupakan mantan Gubernur Sulawesi Utara. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Nur Alam disebut pernah menerima uang 4,5 juta dolar AS dari PT Billy Indonesia yang berafiliasi dengan AHB.

Dalam kasus ini, Nur Alam diduga menerima komisi dari izin yang dikeluarkannya itu. KPK menyebut SK yang diterbitkan Nur Alam menyalahi aturan yaitu SK Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan IUP Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya