Berita

Helikopter Augusta Westland (AW) 101/Net

Hukum

BPK Bakal Audit Semua Proyek Alutsista TNI

Kasus Pembelian Heli AW 101
SELASA, 30 MEI 2017 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus pengadaan pembelian Helikopter Augusta Westland (AW) 101 milik TNI AU yang diduga merugikan negara Rp 220 miliar terus disorot. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun patut bertanggung jawab secara moral.

Pengamat militer Muradi mengatakan, Panglima TNI ikut bertanggung jawab secara moral dalam masalah heli AW 101 ini. "Artinya tidak hanya anak buahnya, tapi pimpinan TNI pun ikut bertanggung jawab secara moral. Kenapa bisa terjadi masalah dalam pembelian heli ini," ujarnya.

Menurutnya, tugas utama seorang panglima TNI adalah melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Bukan menangani masalah hukum seperti kasus heli AW.


"Kemenhan (Kementerian Pertahanan) itu lembaga poli­tisnya tentara. Jadi harus pakai corongnya. Kenapa agar apa yang disampaikan itu tidak off­side. Dan kalau ada masalah di internal prajurit, POMTNI yang menyelidiki masalah tersebut," ujarnya.

Sementara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan mengaudit seluruh proyek pengadaan alat uta­ma sistem persenjataan (Alutsista) milik TNI. Artinya, tidak hanya pada pembelian helikopter Agusta Westland 101 saja. Rencananya, tim audit alutsista akan bergerak setelah Lebaran.

Hal itu disampaikan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna di acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2016 pada 15 entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I di Jakarta, ke­marin. "Audit BPK tidak hanya heli AW 101, tapi seluruh pen­gadaan alutsista yang akan kita audit," ujar Agung.

Ia mengatakan, pengauditan terhadap seluruh proyek pen­gadaan alutsista TNI bermula dari adanya permohonan dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo agar BPK men­gaudit pembelian heli AW 101. Permohonan tersebut, sudah lama diajukan namun baru bisa ditindaklanjuti belakangan ini.

Agung menjelaskan, dalam setiap proses audit, BPK pu­nya kewenangan penuh untuk menentukan jenis audit sesuai dengan kebutuhan. BPK punya kewenangan untuk menentukan dari mana tahapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dilakukan.

"Objeknya bukan hanya AW 101 saja, tapi seluruh alutsista yang berdasarkan penilaiann BPK berisiko tinggi," ujarnya.

Oleh sebab itu, BPK dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk melakukan pemer­iksaan dengan tujuan tertentu di lingkungan Kemhan, yang sampai saat ini oponinya masih WTP. "Ingat ya audit tidak hanya AW 101, tapi seluruh pengadaan alutsista yang akan kita audit," tuturnya.

Mengenai kapan tim audit alutsista akan bekerja. Agung menegaskan, akan segera melakukan penyusunan, dan diper­kirakan akan rampung dalam waktu dekat. "Secepat tim akan kita susun. Perkiraannya setelah Idul Fitri nanti tim sudah berg­erak," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya men­gumumkan tiga orang tersangka dalam kasus AW 101. Tiga ter­sangka ini berinisial SS, WW, dan AF. Semuanya berasal dari TNI Angkatan Udara.

Gatot menyatakan, tim pe­nyidik baik dari Polisi Militer (POM) TNI dan KPK, telah memeriksa enam orang dari kalangan militer dan tujuh orang dari kalangan sipil nonmiliter. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim POM TNI dan KPK terhadap enam saksi dari TNI dan tujuh warga sipil/nonmiliter.

Modusnya, kata Gatot, adalah melalui penggelembungan nilai (mark up) dana anggaran pembe­lian helikopter yang nominalnya mencapai Rp 738 milliar. Gatot berpendapat, perbuatan ketiga anak buahnya itu adalah tinda­kan melawan hukum, dan juga merugikan TNI.

"Perilaku ini bisa membahaya­kan prajurit, karena membeli alat utama sistem senjata dari hasil korupsi, pasti tidak mak­simal dan melemahkan NKRI," terangnya.

Selain itu, berdasarkan penye­lidikan, POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan jasa peralatan militer non senjata yang juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bis­nis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi (Big Trade Business Licence SIUP).  ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya