Berita

Foto/Net

Politik

Dua Kriteria Utama Calon Anggota KPU Daerah

SELASA, 30 MEI 2017 | 08:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada dua kriteria utama yang diinginkan KPU RI untuk menjaring calon anggota KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dua kriteria utama tersebut yakni integritas dan ilmu tentang kepemiluan.

"KPU memprioritaskan, satu, dia yang punya integritas, kedua dia punya pengalaman. Tidak hanya pengalaman tentang pemilu, tetapi dia juga punya ilmu tentang pemilu. Jadi nanti dia kalau menyelenggarakan pemilu tidak hanya ber-basic pengalaman, tetapi juga keilmuan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin (29/5).

Masa jabatan anggota KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan berakhir pada tahun 2018.


Arief mengatakan latar belakang keilmuan tersebut tidak harus diraih melalui pendidikan formal. Keilmuan yang dimaksud bisa diperoleh dari penulisan kajian terkait isu-isu strategis mengenai kepemiluan.

"Basic Ilmu beperti apa? Tidak hanya dari akademisi, tidak. Jadi dia yang banyak menulis buku tentang kepemiluan, banyak membuat kajian pemilu juga bisa. Sebab dia punya pengalaman, dan ini bisa menjadi nilai tambah," terang dia.

Untuk membuat penilaian yang baik, Arief menjelaskan bahwa KPU akan membuat prosentase dari tiap-tiap aspek, sehingga jika ada calon penyelenggara pemilihan yang lemah di aspek tertentu, hal itu tidak secara langsung menggugurkanya dari bursa calon anggota KPU di daerah.

"Kami (KPU RI) nanti memberi bobot, jadi bukan karena orang lemah di satu bidang maka itu menggugurkan dia. Tapi kita buat bobotnya, prosentasenya. Integritas mengambil porsi sekian persen, soal manajemen kepemiluan mengambil sekian persen, kesehatan, psikotesnya, dan segala macam itu ada prosentasenya," lanjut Arief.

Selain penilaian tersebut, Arief memaparkan bahwa KPU akan melibatkan psikolog dalam proses seleksi itu, sehingga KPU bisa mendapatkan penilaian profesional mengenai aspek-aspek yang sulit diukur melaui tes tertulis ataupun wawancara.

"Penting untuk melibatkan psikolog di dalam proses seleksi. Karena ada banyak hal yang tidak dapat dilihat oleh kita, tetapi itu bisa dilihat oleh psikolog. Misalnya teamwork, ini yang bisa melihat mereka," ujarnya.

Dari segi psikologis, Arief memaparkan bahwa KPU mencari calon yang memiliki tingkat kerja sama yang tinggi, karena pemilihan merupakan pekerjaan yang bersifat kolektif kolegial bukan individual.

"Penting bagi kita untuk melihat hasil tes psikotes. Jika ini orang cenderung individualis, tidak bisa. Karena menyelenggarakan pemilu tidak bisa sendirian," demikian Arief Budiman seperti dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya