Berita

Foto/Net

Nusantara

AP II Siapkan Insentif Bagi Maskapai Pada Masa Angkutan Lebaran

SELASA, 30 MEI 2017 | 07:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight khusus rute domestik pada masa angkutan Lebaran tahun ini di seluruh bandara di bawah pengelolaan perusahaan, akan mendapatkan insentif.

Insentif yang diberikan adalah pembebasan biaya atau free of charge terhadap jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50 persen terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang atau narrow body.

Sebagai ilustrasi, apabila maskapai mengoperasikan pesawat narrow body semisal Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk extra flight di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maka maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa landing fee.


Ilustrasi lainnya, apabila maskapai beroperasi dengan narrow body untuk extra flight di Bandara Supadio, Pontianak, pada pukul 01.00 WIB maka maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa landing fee ditambah potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00 WIB.

"Insentif ini kami berikan untuk mendukung kelancaran penerbangan di bandara-bandara AP II khususnya pada masa angkutan lebaran. Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai, atau dengan kata lain insentif ini juga sebagai bentuk dari dukungan AP II kepada seluruh maskapai," kata President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam rilisnya, Selasa (30/5).

Jelas Awaluddin, insentif potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara sehingga penerbangan tambahan tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal yang sudah ada.

"Hal ini juga sebagai salah satu antisipasi dalam mengurai kepadatan saat peak season seperti masa angkutan Lebaran," ungkapnya.

Pemberian insentif ini juga merupakan salah satu inovasi dan strategi dari AP II untuk dapat mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat.

Ke depannya, lanjut Awaluddin, tidak menutup kemungkinan insentif lainnya sesuai dengan kondisi yang ada akan diberikan kepada maskapai sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang.

"Kami berharap dengan adanya insentif maka maskapai akan semakin bersemangat untuk menambah penerbangan atau membuka rute-rute baru di bandara-bandara AP II sehingga dapat mendukung pertumbuhan pariwisata dan perekonomian nasional," paparnya.

AP II hingga kini juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara yang melalui bandara-bandara AP II sebanyak 4 juta penumpang pada tahun 2017 sesuai dengan program Kementerian Pariwisata.

"Bersama Kemenpar, kami juga turut mempromosikan destinasi-destinasi lokal di setiap bandara yang dikelola perusahaan," demikian Muhammad Awaluddin. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya