Berita

Foto/Net

Advertorial

Kementerian PUPR Dukung Infrastruktur Permukiman di 10 Destinasi Wisata

SELASA, 30 MEI 2017 | 01:27 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mendukung penuh pengembangan kawasan permukiman, penataan bangunan dan lingkungan, sistem penyediaan air minum, dan penyehatan lingkungan permukiman, dalam rangka penyelenggaraan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas sesuai dengan Peraturan Presiden 3/2016.

Dukungan tersebut tertuang dalam penandatanganan naskah kesepakatan bersama (KSB) dan perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan infrastruktur di 7 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas antara Kementerian PUPR bersama Kementerian Pariwisata dan 7 pemerintah daerah pada Senin (29/5) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

Ketujuh KSPN tersebut yakni Borobudur, Morotai, Labuan Bajo, Wakatobi dan sekitarnya, Kepulauan Seribu dan sekitarnya, Danau Toba dan sekitarnya, serta Bromo-Tengger-Semeru. Dimana sebelumnya pada tanggal 23 Mei 2017 lalu telah ditandatangani 3 (tiga) KSB untuk KSPN Pantai Selatan Lombok dan sekitarnya, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Lesung-Ujung Kulon.


Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan 2 (dua) PKS untuk KSPN Labuan Bajo dan sekitarnya, dan 4 (empat) PKS untuk KSPN Wakatobi dan sekitarnya.

"Kesepakatan bersama ini sangat penting karena selain merupakan program strategis nasional, juga sebagai pengembangan pariwisata yang akan menjadi kegiatan ekonomi baru, pengembangan daya tarik wisata, dan pemberdayaan masyarakat pada kawasan pariwisata tersebut,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo di Kantornya.

Selain itu, ada juga penandatanganan kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan PT. Meares Soputan Mining (MSM) dan Pemda Kabupaten Minahasa Utara sebagai acuan penyelenggaraan kemitraan multi pihak dalam pembangunan prasarana dan sarana Bidang Cipta Karya di Kabupaten Minahasa Utara. Tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah perdesaan di Kabupaten Minahasa Utara melalui kemitraan multi pihak.

Penandatanganan kesepakatan bersama juga dilakukan antara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Universitas Prasetiya Mulya dan Bina Ekonomi Sosial Terpadu (BEST) tentang Kerjasama Kemitraan dalam Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman dalam rangka dukungan keberlanjutan operasional dari infrastruktur sanitasi terbangun (SANIMAS dan TPS 3R) melalui pola kemitraan berbasis masyarakat.

"Ditjen Cipta Karya telah mulai melaksanakan Program SANIMAS dan TPS 3R ini sejak tahun 2003 dimana hingga saat ini telah terbangun sekitar 2.115 unit SANIMAS melalui pendanaan APBN Pusat dan 11.885 unit SANIMAS yang berasal dari pendanaan DAK Sanitasi serta sekitar 400 unit TPS 3R yang bersumber dari pendanaan APBN. Dengan demikian, terdapat kurang lebih 14.400 KSM/KPP yang telah mengelola keberlanjutan infrastruktur SANIMAS dan TPS 3R ini," tutup Sri Hartoyo.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Rina Agustin, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dodi Krispratmadi, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Muhammad Sundoro, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Rina Farida, para Bupati terkait atau unsur Pemerintah Kabupaten/Kota pada 7 (tujuh) Lokasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Prioritas (Danau Toba, Bromo-Tengger-Semeru, Kep. Seribu, Morotai, Wakatobi, Borobudur, dan Labuan Bajo. [ian]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya