Berita

Fahri Hamzah/RM

Hukum

KPK Sita Amplop Gaji dan Tunjangan, Bukan Duit Suap

SENIN, 29 MEI 2017 | 20:33 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan suap predikat Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rochmadi Saptogiri sempat menitipkan pesan kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat melakukan inspeksi mendadak di Rutan Mapolres Jakarta Pusat.

Menurut Rochmadi, uang sebesar Rp 1,145 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari berangkas di ruangannya merupakan uang pribadi. Uang itu sudah dikumpulkannya sejak 2001 lalu.

"Jadi yang uang Rp1,145 miliar itu dalam amplop gaji dan tunjangan. Bukan uang yang dikait-kaitkan, tetapi uang yang dikumpulkan dari tahun 2001," ujar Fahri mengulangi pesan Rochmadi saat di Rutan Mapolres Jaktim, Senin (29/5).


Dia menjelaskan, alasan Rochmadi memilih menyimpan uang di brankas kantor karena faktor keamanan. Sebelum disita KPK, uang tersebut memang dibungkus amplop gaji dan tanjangan.

"Curhatnya seperti itu, ini menjadi bukti lanjutan pemeriksaan nantinya. Kata dia (Rochmadi), dia tidak tahu ada uang yang dibawa itu, rupanya hanya Rp 40 juta," ujar Fahri.

Diketahui, Rochmadi salah satu pihak yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5) lalu.

Rochmadi diduga menerima uang sebesar Rp240 juta terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang dikeluarkan BPK kepada Kemendes PDTT.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp40 juta dari ruangan Ali Sadili, selaku Auditor BPK. Uang itu diduga sisa pembayaran dari Rp240 juta. Selain itu KPK juga menyita uang Rp1,145 miliar dan 3 ribu dolar AS yang ditemukan di brangkas di ruang kerja Rochmadi.

Selain Rochmadi, KPK juga mencokok Inspektur Jendral Kemendes PDTT Sugito dan Jarot Budi Prabowo, Eselon III Kemendes PDTT serta Ali Sadli selaku auditor BPK.

Penetapan tersangka terhadap Sugito yang merupakan Ketua saber Pungli Kemendes PDTT lantaran diduga menyuap Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap itu melalui perantara Jarot Budi Prabowo.

Rochmadi kini menjadi tahanan KPK selama 20 hari kedepan. Dirinya ditahan di Rutan Mapolres Jaktim cabang KPK. [sam]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya