Berita

Foto/RMOL

Hukum

Bersaksi Di Persidangan, Andi Narogong Jelaskan Peranannya Di Proyek E-KTP

SENIN, 29 MEI 2017 | 11:58 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bersaksi dalam sidang ke-17 perkara korupsi proyek e-KTP.

Dalam persidangan kali ini, Andi yang berlatar belakang pengusaha menjelaskan peranannya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Ia menceritakan bahwa perusahaan yang dia pimpin, PT Cahaya Wijaya Kusuma, pernah berniat mengikuti lelang e-KTP.


"Dulu saya, ada PT Cahaya Wijaya Kusuma, mau ikut untuk mengikuti salah satu anggota konsorsium PNRI. Namun, saya berusaha untuk ikut dalam konsorsium PNRI, hanya ada sedikit kendala, saya terbentur administrasi," terang Andi dalam kesaksiaannya di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/5).

"Syarat administrasi apa yang Saudara maksud," tanya jaksa KPK, Abdul Basir.

Andi menjelaskan, syarat tersebut terkait izin intelijen untuk security printing dan kemampuan dasar dalam percetakan. Ia mengaku perusahaannya tidak memiliki izin tersebut dan tidak ada kemampuan dasar dalam percetakan.

"Kalau tidak ada kemampuan dasar dalam percetakan kenapa nekad ikut lelang?" tanya jaksa lagi.

"Alasan saya sederhana, saya ingin mencari, mengembangkan usaha, yang tadinya saya di bidang garmen, kemudian saya mencoba untuk bergerak di bidang percetakan," jawab Andi.

Andi Agustinus menjadi tersangka ketiga dalam kasus e-KTP karena diduga memiliki peran dalam membagi-bagikan sejumlah uang ke sejumlah pihak, termasuk ke pejabat Kemendagri dan anggota DPR. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya