Berita

Nusantara

Bulan Ramadhan, DPRD Binjai Bersama Dinas Terkait Rutin Sidak

SABTU, 27 MEI 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPRD Kota Binjai ikut bersama Dinas Parawisata dan Satpol PP Kota Binjai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel serta hiburan malam di Kota Binjai, Sumatera Utara. Sidak dilakukan usai shalat Tarawih, Jumat malam (26/5) hingga Sabtu dinihari.

Penginapan malam menjadi tujuan pertama penyisiran tim gabungan. Diantranya, Hotel Binjai, Hotel Lestari, Hotel Garuda dan Hotel Kardopa.

Di hotel Binjai, tim gabungan mendapati pasangan selingkuh yang sedang berada di dalam satu kamar, dan langsung di serahkan ke Satpol PP untuk didata.


Sidak kemudian di lanjutkan ke Binjai Super Mall (BSM). Di situ, tim gabungan mendapati karoeke NAF sedang beroperasi.

"Langsung kita minta untuk tutup, karena itu sudah menjadi kewajiban pengusaha, dan sesuai surat edaran Walikota Binjai, dalam menyambut bulan Suci Ramadhan, tempat hiburan malam harus ditutup," kata Ketua Komisi B DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun, yang ikut sidak, seperti dikabarkan RMOL Sumut.

Tim gabungan selanjutnya menuju ke tempat hiburan yang berada di Tandem dan Payaroba, namun tempat tersebut di temukan tutup. "Artinya mereka mentaati surat edaran Walikota Binjai," beber Jonita.

Dalam hal ini, Jonita, yang juga merupakan politisi Partai Hanura, meminta kepada para pemilik hotel, untuk dapat menghargai dan menghormati bulan suci Ramadhan, sesuai surat edaran Walikota Binjai.

"Kita prihatin dengan Hotel Binjai yang mendapati pasangan selingkuh. Kita juga prihatin kepada karoke NAF, dimana pada bulan Ramadhan ini tetap beroperasi. Artinya mereka tidak mentaati surat edaran Walikota Binjai," katanya.

"Sidak Komisi B bersama dinas terkait akan terus berkelanjutan pada bulan Ramadhan ini. Kalau masih ada pengusaha yang membandel, kita minta izin usahanya harus dicabut," tukas Jonita menambahkan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya