Berita

Foto/Net

KAMMI Tangsel: Apakah Kami Perlu Pakai Kotak-kotak Agar Tidak Dibubarkan

SABTU, 27 MEI 2017 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tangerang Selatan turun ke jalan menggelar aksi di depan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangsel, Banten, Jumat kemarin (26/5).

Aksi diikuti dari berbagai komisariat di bawah naungan PD KAMMI Tangsel, diantaranya Komisariat UIN Jakarta, Komisariat Medis Sosial, dan Komisariat Tangerang Kota. Aksi dengan tagline #JumatPerlawanan ini diikuti oleh puluhan kader KAMMI se-Tangerang Raya.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun, keadilan di negeri ini telah mati. Keadilan di negeri ini hanya milik sebagian orang dan penegakan hukum hanya berlaku pada orang kecil," ujar Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Tangsel, Khaidir Ali dalam pembukaan orasinya.


Kemudian Ketua Umum KAMMI Tangsel, Khairil Anam menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan represif Kepolisian ketika membubarkan Aksi Nasional yang dilakukan KAMMI di Istana Negara Jakarta, Rabu lalu (24/5).

"Apa yang dilakukan sama oknum-oknum kepolisian ketika membubarkan aksi kita di Istana Negara sangatlah brutal, sungguh brutal. Apakah kami perlu mengenakan pakaian kotak-kotak juga agar tidak dibubarkan? Padahal di waktu yang bersamaan, tidak jauh dari tempat aksi kita juga ada aksi simpatisan oleh kelompok lain namun tidak dibubarkan," ucap Anam dalam orasinya.

Aksi ini adalah sebagai tanggapan atas sikap refresif kepolisian yang membubarkan secara paksa aksi yang dilakukan KAMMI di depan Istana Negara. Selain membubarkan secara paksa, beberapa anggota polisi juga memukuli para demonstran yang yang sedang duduk istirahat. Dalam inseden ini beberapa anggota KAMMI luka-luka, termasuk Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Kartika Nur Rakhman.

Oleh sebab itu, KAMMI Tangsel menyatakan tiga sikap: Pertama, KAMMI Tengsel mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa.. Kedua, copot Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto dari jabatannya. Ketiga, tegakkan hukum yang berkeadilan dan tanpa tebang pilih. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya