Berita

Kulbhushan Sudhir Jadhav menjadi berita/The Guardian

Dunia

Pengadilan PBB Perintahkan Pakistan Tak Eksekusi Pria Yang Dituduh Mata-mata Ini

KAMIS, 18 MEI 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan PBB memerintahkan agar Pakistan tidak mengeksekusi seorang warga negara India yang dihukum karena melakukan kegiatan mata-mata sampai ada waktu untuk mendengar argumen dari perwakilan India.

Warga India itu adalah Kulbhushan Sudhir Jadhav, seorang mantan perwira angkatan laut India yang ditangkap pada Maret 2016 di provinsi Balochistan, Pakistan.

India berpendapat bahwa Pakistan salah menjatuhi hukuman mati pada Jadhav karena alasan mata-mata.


Sedangkan Pakistan mengatakan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan telah memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian Wina mengenai hubungan konsuler.

"Adalah tepat bagi pengadilan untuk memerintahkan agar Pakistan mengambil semua tindakan yang harus dilakukan agar Jadhav tidak dieksekusi sebelum pengadilan ini memberikan keputusan akhir," kata hakim ketua, Ronny Abraham, yang membaca keputusan pekan ini seperti dimuat The Guardian.

Pengadilan internasional, yang kadang-kadang disebut sebagai pengadilan dunia, adalah pengadilan PBB karena perselisihan antara negara-negara bagian. Keputusan yang dibuatnya pun bersifat mengikat.

Namun demikian masih belum ada kejelasan lebih lanjut soal nasibnya karena proses masih berjalan. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya