Berita

Kulbhushan Sudhir Jadhav menjadi berita/The Guardian

Dunia

Pengadilan PBB Perintahkan Pakistan Tak Eksekusi Pria Yang Dituduh Mata-mata Ini

KAMIS, 18 MEI 2017 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan PBB memerintahkan agar Pakistan tidak mengeksekusi seorang warga negara India yang dihukum karena melakukan kegiatan mata-mata sampai ada waktu untuk mendengar argumen dari perwakilan India.

Warga India itu adalah Kulbhushan Sudhir Jadhav, seorang mantan perwira angkatan laut India yang ditangkap pada Maret 2016 di provinsi Balochistan, Pakistan.

India berpendapat bahwa Pakistan salah menjatuhi hukuman mati pada Jadhav karena alasan mata-mata.


Sedangkan Pakistan mengatakan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan telah memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian Wina mengenai hubungan konsuler.

"Adalah tepat bagi pengadilan untuk memerintahkan agar Pakistan mengambil semua tindakan yang harus dilakukan agar Jadhav tidak dieksekusi sebelum pengadilan ini memberikan keputusan akhir," kata hakim ketua, Ronny Abraham, yang membaca keputusan pekan ini seperti dimuat The Guardian.

Pengadilan internasional, yang kadang-kadang disebut sebagai pengadilan dunia, adalah pengadilan PBB karena perselisihan antara negara-negara bagian. Keputusan yang dibuatnya pun bersifat mengikat.

Namun demikian masih belum ada kejelasan lebih lanjut soal nasibnya karena proses masih berjalan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya