Berita

Presiden Brasil Michel Temer/BBC

Global

Presiden Brasil Bantah Tuduhan Pembungkaman Saksi

KAMIS, 18 MEI 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Brasil Michel Temer membantah laporan media setempat yang menyebut bahwa dirinya menyetujui pembayaran untuk membungkam saksi yang mungkin akan dihadirkan dalam penyelidikan korupsi.

Temer sendiri disebut-sebut terlibat dalan skandal korupsi dengan cara memberi otoritasi pembayaran gelap kepada mantan juru bicara majelis rendah parlemen Brasil, Eduardo Cunha yang kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Cunha dijatuhi hukuman pada 15 Maret lalu. Ia akan dipenjara selama 15 tahun karena korupsi, pencucian uang dan penggelapan pajak.


Surat kabar lokal O Globo pekan ini membuat artikel yang menyebut bahwa Temer menyetujui pembayaran untuk membungkam saksi yang mungkin akan dihadirkan dalam penyelidikan korupsi.

O Globo mengatakan telah memperoleh rekaman diskusi antara Temer dan seorang pejabat dari perusahaan pengolah daging raksasa JBS.

Surat kabar tersebut mengatakan bahwa rekaman tersebut dipresentasikan dalam negosiasi tawar-menawar tawar-menawar antara jaksa dan dua eksekutif JBS

Kantor Temer mengeluarkan pernyataan yang menyebut tuduhan tersebut palsu dan meminta mereka untuk diselidiki secara menyeluruh.

"Presiden Michel Temer tidak pernah meminta pembayaran untuk mendapatkan keheningan mantan anggota parlemen Eduardo Cunha," kata keterangan tersebut.

"Dia tidak berpartisipasi, dia juga tidak mengizinkan, setiap gerakan dengan tujuan untuk menghindari agar mantan anggota kongres tersebut melakukan kesepakatan tawar-menawar atau bekerja sama dengan keadilan," sambung pernyataan yang sama. [mel]

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya