Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Hak Angket Jangan Jadi Penghalang KPK Bongkar Kasus E-KTP

RABU, 17 MEI 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius dan jangan takut membongkar proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan alias e-KTP.

Desakan itu diusarakan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5).

"Walaupun kasus ini melibatkan orang-orang penting di Indonesia. KPK harus sadar bahwa mereka digaji oleh rakyat bukan oleh elit politik sehingga harus memikirkan rakyat yang telah dirugikan oleh elit politik yang korup," ujar Bastian.


Hak angket KPK yang disahkan oleh DPR jangan menjadi penghalang KPK untuk membongkar praktek korupsi yang di dalamnya melibatkan anggota DPR.

"Saya menilai hak angket dijadikan bargaining politik anggota DPR yang diduga terlibat menikmati korupsi berjamaah tersebut," sebut Bastian.

Menurutnya, seluruh anggota DPR yang diduga terlibat harus diperiksa, pengusaha pengadaan e-KTP yang menjalankan proyek tersebut harus juga diperiksa.

Jelas Bastian, kasus e-KTP yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun merupakan ujian integritas bagi KPK. Apakah KPK patuh pada mafia hukum atau KPK bersama rakyat untuk membongkarnya.

"Nama-nama yang ada di BAP saksi maupun tersangka sampai detik ini belum ada yang dijadikan tersangka sehingga memunculkan spekulasi KPK sedang melakukan tebang pilih tersangka," sebutnya.

Ditambahkannya, apabila KPK serius tentu tidak sulit menetapkan para tersangka, kecuali KPK di bawah tekanan pihak tertentu.

"Kami siap menjadi partnert sekaligus garda terdepan KPK dalam melawan elit politik dan mafia hukum yang menekan KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP-El. Kami meminta KPK berkomitmen memberantas korupsi tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat harus dihukum. KPK jangan menjadi alat politik sehingga melanggar tupoksinya sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi di Indonesia," demikian Bastian. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya