Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Kesimpulan Ahli, Chat WA Rizieq Dan Firza Bukan Rekayasa

RABU, 17 MEI 2017 | 08:11 WIB | LAPORAN:

Dua saksi ahli ikut diperiksa polisi, Selasa (16/5) malam terkait kasus chat (percakapan) porno antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Keduanya adalah, ahli pidana Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli IT Abimanyu Wahjoehidajat.

Dalam pernyataannya, Effendi menyebut bahwa dirinya tidak menemukan unsur rekayasa dalam percakapan WhatsApp (WA) Rizieq dengan Firza Husein.

"Saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak. Yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita (ahli), tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya," terang Effendi.


Keterangan dari ahli, dibutuhkan polisi setelah tim inafis menyimpulkan keaslian foto Firza dalam chat porno tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap dirinya, Effendi mengaku disodorkan penyidik sejumlah foto-foto serta dialog pembicaraan tentang berkonten porno antara Firza dan Rizieq.

"Ya, bukti-bukti yang ditunjukkan penyidik sudah memenuhi unsur pidana," tutur dosen hukum Universitas Trisakti itu.

Atas dasar itu, polisi menjerat Rizieq-Firza dengan Pasal 4,6, dan 8 UU Pornografi. Menurut Effendi, Rizieq-Firza berpotensi sebagai tersangka karena ada unsur kesengajaan dalam pembuatan konten pornografi tersebut.

Namun, saat ini baru Firza yang diteTapkan tersangka. Tepatnya, setelah ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diperiksa selama lebih dari 10 jam, Selasa malam. Sedangkan Rizieq masih berstatus saksi karena masih di luar negeri. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya