Berita

Politik

Pemerintah Terbuka Terbitkan Perppu Ormas

RABU, 17 MEI 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah berpeluang menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas). Hal ini dipertimbangkan karena lamanya proses pembubaran ormas.

"Lewat proses hukum butuh waktu lebih kurang 4 sampai 5 bulan. Tapi usul jaksa agung, memungkinkan dengan Perppu. Sekarang akan kita lihat mana yang lebih tepat, itu saja secara prinsip," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa kemarin (16/5).

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat terpadu rencana pembubaran ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah sudah mengumpulkan sejumlah data untuk memperkuat bukti pembubaran tersebut.


"Setelah data valid mulai rekaman, video, siapa yang bicara, termasuk masukan dari seluruh daerah juga, Pak Menko memutuskan bahwa ini (HTI) sudah harus dibubarkan," tegasnya.

"DPR juga akan paripurna membahas itu. Tapi sekarang, akan kita lihat mana yang lebih tepat, itu saja secara prinsip," tambah Tjahjo dilansir dari laman Kemendagri.

Pertimbangannya lanjut politisi PDI Perjuangan ini, warga itu boleh berserikat, namun harus berpegang pada azas tunggal Pancasila.

"Sebagai umat Islam melaksanakan kewajiban agamanya sesuai Al-Quran dan hadis. Sedangkan Kristen sesuai pada Injil, begitu juga agama lainnya. Tapi dalam konteks berbangsa dan bernegara harus tunduk pada peraturan," pungka Tjahjo. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya