Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Otoritas Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan 85 Staf Kementerian

SELASA, 16 MEI 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa di Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 85 staf di dua kementerian sebagai bagian dari penyelidikan yang menargetkan jaringan ulama oposisi yang berbasis di AS Fethullah Gulen.

Dikabarkan Press TV bahwa mereka yang ditargetkan itu merupakan staf di kementerian energi dan kementerian pendidikan.

Mereka dinilai memiliki jaringan dengan Gulen yang dituduh oleh pemerintah Turki sebagai dalang di balik aksi kudeta gagal Juli 2016 lalu.


Berita tersebut muncul sehari setelah pengadilan memenjarakan editor online surat kabar oposisi Cumhuriyet sambil menunggu sidang dengan tuduhan menyebarkan propaganda teroris.

Editor Oguz Guven bergabung dengan sejumlah jurnalis Cumhuriyet yang sudah berada di penjara yang menghadapi hukuman hingga 43 tahun penjara karena dugaan hubungan dengan Gulen.

Pejabat Turki mengatakan bahwa lebih dari 240 orang terbunuh dan lebih dari 2.100 lainnya terluka dalam kudeta yang gagal tahun lalu.

Sejauh ini, Ankara sejauh ini telah menangkap 50.000 orang dan memecat atau menangguhkan sekitar 150.000 lainnya, termasuk personil militer, hakim dan guru, yang diduga memiliki kaitan dengan Gulen, sebagai bagian dari tindakan keras setelah kudeta.

Gulen juga mengecam usaha kudeta tersebut dan membantah keras keterlibatan apapun dalam kekerasan tersebut. Turki tetap dalam keadaan darurat sejak kudeta. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya