Berita

Dunia

Panel Kongres Filipina Tolak Pengaduan Pemakzulan Terhadap Presiden Duterte

SENIN, 15 MEI 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah panel Kongres anggota parlemen Filipina awal pekan ini menemukan bahwa pengaduan impeachment terhadap Presiden Rodrigo Duterte tidak memiliki substansi dan tidak boleh melangkah lebih jauh.

Anggota komite dengan suara bulat memilih untuk menolak pengaduan Gary Alejano, anggota blok minoritas, dan akan merekomendasikan pemecatannya oleh Kongres 292 kursi.

Alejano menuduh Duterte melakukan kejahatan tinggi dan mengkhianati kepercayaan publik dengan menyembunyikan aset, mendukung eksekusi singkat ribuan orang Filipina dalam perang melawan narkoba, dan memiliki pendekatan "kekalahan" terhadap ketegasan Beijing di Laut Cina Selatan.


Keputusan panel untuk menyatakan keluhan tersebut tidak cukup secara substansial muncul beberapa jam setelah persidangan yang sangat menekankan pengakuan Alejano bahwa dia sendiri tidak secara pribadi menyaksikan pembunuhan terkait narkoba sehingga dia menuduh Duterte mensponsori.

Reuters
mengabarkan bahwa Alejano sangat marah karena panel tersebut tidak mau mendengar apa yang dia katakan sebagai bukti luas dari saksi dan korban kekerasan terkait narkoba yang akan membuktikan bahwa "pemerintah membunuh mereka".

Dia mengatakan bahwa komite tersebut membuat keputusan berdasarkan popularitas Duterte dan akan bertanggung jawab atas sebuah kediktatoran yang sedang terbentuk.

"Saya jamin jika kita mengizinkan presiden semacam itu melanggar konstitusi, jika kita mengizinkannya lebih jauh, ini akan menjadi kediktatoran," katanya kepada wartawan.

Penasihat Hukum Presiden, Salvador Panelo mengatakan bahwa pembekuan keluhan tersebut diharapkan karena dibangun dengan kepalsuan dan dimaksudkan untuk menodai reputasi Duterte. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya