Berita

Dunia

Panel Kongres Filipina Tolak Pengaduan Pemakzulan Terhadap Presiden Duterte

SENIN, 15 MEI 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah panel Kongres anggota parlemen Filipina awal pekan ini menemukan bahwa pengaduan impeachment terhadap Presiden Rodrigo Duterte tidak memiliki substansi dan tidak boleh melangkah lebih jauh.

Anggota komite dengan suara bulat memilih untuk menolak pengaduan Gary Alejano, anggota blok minoritas, dan akan merekomendasikan pemecatannya oleh Kongres 292 kursi.

Alejano menuduh Duterte melakukan kejahatan tinggi dan mengkhianati kepercayaan publik dengan menyembunyikan aset, mendukung eksekusi singkat ribuan orang Filipina dalam perang melawan narkoba, dan memiliki pendekatan "kekalahan" terhadap ketegasan Beijing di Laut Cina Selatan.


Keputusan panel untuk menyatakan keluhan tersebut tidak cukup secara substansial muncul beberapa jam setelah persidangan yang sangat menekankan pengakuan Alejano bahwa dia sendiri tidak secara pribadi menyaksikan pembunuhan terkait narkoba sehingga dia menuduh Duterte mensponsori.

Reuters
mengabarkan bahwa Alejano sangat marah karena panel tersebut tidak mau mendengar apa yang dia katakan sebagai bukti luas dari saksi dan korban kekerasan terkait narkoba yang akan membuktikan bahwa "pemerintah membunuh mereka".

Dia mengatakan bahwa komite tersebut membuat keputusan berdasarkan popularitas Duterte dan akan bertanggung jawab atas sebuah kediktatoran yang sedang terbentuk.

"Saya jamin jika kita mengizinkan presiden semacam itu melanggar konstitusi, jika kita mengizinkannya lebih jauh, ini akan menjadi kediktatoran," katanya kepada wartawan.

Penasihat Hukum Presiden, Salvador Panelo mengatakan bahwa pembekuan keluhan tersebut diharapkan karena dibangun dengan kepalsuan dan dimaksudkan untuk menodai reputasi Duterte. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya