Berita

Dunia

Panel Kongres Filipina Tolak Pengaduan Pemakzulan Terhadap Presiden Duterte

SENIN, 15 MEI 2017 | 17:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah panel Kongres anggota parlemen Filipina awal pekan ini menemukan bahwa pengaduan impeachment terhadap Presiden Rodrigo Duterte tidak memiliki substansi dan tidak boleh melangkah lebih jauh.

Anggota komite dengan suara bulat memilih untuk menolak pengaduan Gary Alejano, anggota blok minoritas, dan akan merekomendasikan pemecatannya oleh Kongres 292 kursi.

Alejano menuduh Duterte melakukan kejahatan tinggi dan mengkhianati kepercayaan publik dengan menyembunyikan aset, mendukung eksekusi singkat ribuan orang Filipina dalam perang melawan narkoba, dan memiliki pendekatan "kekalahan" terhadap ketegasan Beijing di Laut Cina Selatan.


Keputusan panel untuk menyatakan keluhan tersebut tidak cukup secara substansial muncul beberapa jam setelah persidangan yang sangat menekankan pengakuan Alejano bahwa dia sendiri tidak secara pribadi menyaksikan pembunuhan terkait narkoba sehingga dia menuduh Duterte mensponsori.

Reuters
mengabarkan bahwa Alejano sangat marah karena panel tersebut tidak mau mendengar apa yang dia katakan sebagai bukti luas dari saksi dan korban kekerasan terkait narkoba yang akan membuktikan bahwa "pemerintah membunuh mereka".

Dia mengatakan bahwa komite tersebut membuat keputusan berdasarkan popularitas Duterte dan akan bertanggung jawab atas sebuah kediktatoran yang sedang terbentuk.

"Saya jamin jika kita mengizinkan presiden semacam itu melanggar konstitusi, jika kita mengizinkannya lebih jauh, ini akan menjadi kediktatoran," katanya kepada wartawan.

Penasihat Hukum Presiden, Salvador Panelo mengatakan bahwa pembekuan keluhan tersebut diharapkan karena dibangun dengan kepalsuan dan dimaksudkan untuk menodai reputasi Duterte. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya