Berita

Politik

Menteri Rini Didesak Pecat 222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

SENIN, 15 MEI 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rangkap jabatan komisaris BUMN jelas tidak efektif dan efisien sehingga Menteri BUMN Rini Soemarno harus bertindak tegas.

Desakan itu disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak menanggapi temuan Ombudsman bahwa ada sekitar 222 komisaris BUMN yang rangkap jabatan.

"Kami mendesak Rini Soemarno dapat segera mengganti komisaris yang rangkap jabatan demi maksimalnya BUMN kita," ujar Bastian, Senin (1/5).


Pihaknya menilai masih banyak SDM yang mampu jadi komisaris BUMN sehingga tidak terjadi rangkap seperti sekarang ini.

Menurut Bastian, rangkap jabatan membuat fokus komisaris BUMN tidak jelas, kinerjanya pasti terganggu sehingga dampaknya banyak BUMN yang mengalami kerugian.

"GEPRINDO siap memberi masukan sekaligus mengirimkan SDM pribumi yang mampu dan cakap untuk mengisi posisi komisaris BUMN yang saat ini rangkap jabatan," lanjut Bastian.

Karena BUMN memiliki peran vital dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga harus diurus oleh mereka yang serius dan fokus. BUMN jangan hanya dijadikan penghasilan tambahan bagi komisaris-komisaris yang rangkap jabatan.

"BUMN ini milik rakyat sehingga harus mampu mensejahterakan rakyat bukan memperkaya para komisaris," tukas Bastian. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya