Berita

Foto/Net

Hukum

Sidang Lanjutan e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Tujuh Orang Saksi

SENIN, 15 MEI 2017 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sidang perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kembali digelar, Senin (15/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menghadirkan tujuh orang saksi pada persiangan hari ini.

Yaitu, Haryoto (perwakilan Perum PNRI, koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu); Andi Rahman (perwakilan PT LEN Industri, koordinator pekerjaan untuk pengadaan software dan peralatan Biometric); Rudiyanto (perwakilan PT Sucofindo, koordinator pekerjaan pendampingan teknis).


Selanjutnya, Indri Mardiani (perwakilan Perum PNRI); Yani Kurniati (perwakilan PT LEN Industri); Fajri Agus Setiawan (perwakilan PT Sandipala Arthaputra); dan Mario cornelio (pengacara).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap ketujuh saksi tersebut untuk mengungkap teknis pengadaan proyek yang diduga merugikan negara hingga triliun rupiah.

"Kami (KPK) masih mendalami soal teknis pengadaan e-KTP dalam sidang kali ini," ujarnya kepada wartawan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka, yaitu Irman dan Sugiharto. Mereka didakwa korupsi e-KTP secara bersama-sama hingga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Tersangka ketiga yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP yakni Andi Agustinus (Andi Narogong). Andi diduga sebagai otak dari bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Dan tersangka lain yakni mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani. Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya