Berita

Ahok/Net

Nusantara

Saatnya Tuntaskan Dugaan Korupsi Ahok Di Pemprov DKI

MINGGU, 14 MEI 2017 | 16:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dipenjaranya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan sejumlah korupsi yang menyeret Ahok memimpin Pemprov DKI hingga ke pengadilan.

Terlebih, hingga saat ini ketiga lembaga ini seperti tak berdaya menyentuh Ahok dalam berbagai kasus yang terindikasi korupsi, masih menjadi misteri. Seperti kasus reklamasi, RS Sumber Waras, tanah Cengkareng, pengadaan UPS, taman BMW, kasus bus Transjakarta, serta dana CSR yang dikelola Teman Ahok dan Ahok Center.

Begitu kata Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (Galak) Muslim Arbi melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (14/5). Ia menduga ketiga lembaga tersebut kesulitan menuntaskan kasus-kasus itu karena akan menyeret nama-nama besar politisi di tanah air.


"Kasus Bus Transjakarta dan Sumber Waras, misalnya, jika diusut tuntas akan menyeret nama Presiden Jokowi, sehingga kasus itu pun harus diredam dan ada upaya kuat untuk mempetieskan, atau cukup mangkrak di meja komisioner KPK?" ujarnya seperti diberitakan RMOLJakarta.

Untuk itu, ia menilai dipenjaranya Ahok atas kasus penistaan agama bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus-kasus itu.

Apalagi, Presiden Jokowi juga mengapresiasi penegakkan hukum atas kasus penistaan agama dan meminta agar semua pihak menghormati putusan pengadilan. Dan melalui Menko Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah tidak mengintervensi kasus Ahok.  

"Ini patut di apresiasi. Sekarang tiba saatnya semua kasus dugaan korupsi Ahok diusut tuntas hingga ke pengadilan, sehingga bukan saja kasus penistaan agama, tetapi semua kasus yang menyeret Ahok menjadi terang benderang. Tegakkanlah keadilan meski langit runtuh," tukasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya