Berita

Politik

Asing Jangan Lebay Tanggapi Kasus Ahok

SABTU, 13 MEI 2017 | 14:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Respon dunia internasional terhadap vonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai lebay alias belebihan.

Pasalnya, Indonesia sebagai negara merdeka memiliki kedaulatan sendiri dalam hukum. Respon internasional sekan-akan ingin mengobok-obok kedaulatan hukum di Indonesia.

"Indonesia dinilai buruk internasional, padahal nggak seburuk yang mereka nilai. Basisnya harus riset dong, datang ke sini, jangan buat simpulan-simpulan keliru tentang bangsa ini," kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, dalam diskusi 'Dramaturgi Ahok' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).


Jelas Badrun, hukum harus dihormati. Jangan sampai ada ketidakpercayaan terhadap hukum hanya karena ada sekelompok orang yang tidak puas dengan putusan hukum.

"Indonesia sejak berdiri memilih menjadi rechtstaat (negara hukum), bukan machstaat (negara kekuasaan)," terangnya.

"Karena posisinya negara hukum, maka diperlukan kepercayaan bahwa pengadilan mengambil sesuatu berdasarkan hukum," tukas Badrun menambahkan dilansir dari RMOL Jakarta.

Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama, Selasa lalu (9/5).

Lembaga internasional seperti Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR), Amnesti Internasional, Uni Europa,  parlemen Belanda dan lainnya mengaku prihatin atas vonis terhadap Ahok. Disebutkan, seolah-olah Ahok adalah korban kriminalistas dari kelompok minoritas. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya