Berita

Dunia

Parlemen Korut Kirimi Surat Protes Ke Parlemen AS

JUMAT, 12 MEI 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Korea Utara mengirimkan sebuah surat protes ke parlemen Amerika Serikat pekan ini.

Isi surat itu adalah terkait protes Korea Utara atas sanksi baru negeri Paman Sam terhadap Pyongyang.

Menurut KCNA seperti dimuat ulang Press TV, komite urusan luar negeri dari Majelis Rakyat Agung Korea Utara pada hari ini (Jumat, 12/5), menulis surat kepada Dewan Perwakilan Amerika Serikat, yang mengecam pengenaan sanksi tersebut sebagai tindakan keji terhadap kemanusiaan.


Diketahui bahwa pada 4 Mei lalu, parlemen AS mengeluarkan sanksi baru terhadap Pyongyang, yang menargetkan industri ekspor dan perkapalan negara tersebut.

Korea Utara sendiri telah dikenai sanksi internasional atas program rudal nuklir dan balistiknya. Padahal, bagi Korea Utara sendiri, pembangunan tersebut semata-mata hanyalah untuk perlindungan diri dan bukan melakukan penyerangan lebih dulu.

Sementara itu sanksi baru AS diketahui berisi larangan kapal yang dimiliki atau disewa oleh Korea Utara untuk beroperasi di perairan AS atau berlabuh di pelabuhan AS. Produk yang berasal dari Korea Utara juga akan dilarang masuk ke Amerika Serikat, sesuai undang-undang.

Hanya satu dari 420 Perwakilan AS, yaitu Rep Thomas Massie, yang memilih menentang sanksi tersebut.

Perundang-undangan tersebut juga mewajibkan Presiden AS Donald Trump untuk melapor ke Kongres dalam waktu 90 hari mengenai apakah Korea Utara telah mundur dalam aktivitasnya atau harus dipulihkan dalam daftar "sponsor teror pemerintah negara bagian." Perpanjangan dari penetapan tersebut akan memicu lebih banyak lagi Sanksi. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya