Berita

Facebook/BBC

Dunia

Thailand Peringatkan Facebook Untuk Blokir Konten Kontra-Monarki

JUMAT, 12 MEI 2017 | 15:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang di Thailand telah memperingatkan Facebook untuk mencatat konten yang kritis terhadap monarki, bila tidak, maka akan ada ancaman tindakan hukum.

Raksasa media sosial itu telah diberikan waktu sampai Selasa depan untuk menghapus lebih dari 130 item dari halaman yang dapat dilihat di Thailand.

Diketahui bahwa pemerintah militer Thailand yang merebut kekuasaan di Thailand pada tahun 2014 telah berusaha keras untuk menekan setiap kritik terhadap monarki.


Ribuan situs telah diblokir, dan orang-orang tertangkap karena berbagi, atau bahkan menyukai posting Facebook yang dianggap tidak menarik bagi monarki telah diadili.

Menanggapi peringatan dari Thailand, Facebook mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan permintaan dari pemerintah untuk memblokir materi, dan akan mematuhi jika melanggar undang-undang setempat.

Setiap komentar yang kritis terhadap monarki dapat menyebabkan penuntutan di bawah undang-undang Thailand yang ketat.

Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi mengatakan kepada BBC bahwa Facebook telah bekerja sama dalam memblokir beberapa halaman, namun lebih dari 130 orang yang dianggap ilegal tetap terlihat di Thailand.

Tahun lalu, wakil perdana menteri negara itu mengatakan Google setuju untuk bekerja sama dengan penghapusan konten online yang menghina kerajaan Thailand.

Perusahaan internet AS mengatakan bahwa mereka mengikuti kebijakan penghapusan konten yang ada.

"Ketika kami diberi tahu tentang konten yang ilegal melalui proses resmi, kami akan membatasinya di negara yang ilegal setelah ditinjau secara menyeluruh," kata Google saat itu. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya