Berita

Jokowi-AHok/Net

Politik

Jokowi Harus Jelaskan Vonis Ahok Ke Dunia Internasional

JUMAT, 12 MEI 2017 | 05:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo dapat membuat pernyataan resmi terkait vonis Ahok.

"Jangan sampai Indonesia dan pemerintahan Jokowi dirugikan secara politik maupun ekonomi," kata Presiden Geprindo Bastian P. Simanjuntak, Jumat (12/5).

Pernyataan Bastian ini terkait internasionalisasi putusan majelis hakim dua tahun penjara atas kasus penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Disebutkan, seolah-olah Ahok adalah korban kriminalistas dari kelompok minoritas.


"Stigma negatif yang dibentuk oleh tim media Ahok dan direspon dunia internasional seolah negara kita yang tidak melindungi minoritas. Padahal UUD 45 menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonesia," tegas Bastian.

Baca: Geprindo: Tim Media Ahok Beritakan Yang Salah Ke Luar Negeri

Jokowi sapaan akrab kepala negara hendaknya menjelaskan kepada publik dan dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara hukum, semua sama di hadapan hukum, apapun jabatan, suku dan agama seseorang, tidak ada yang kebal hukum.

"Penjelasan itu bukan hanya bermanfaat bagi Indonesia secara umum, akan tetapi secara khusus terhadap citra Jokowi di dunia internasional," pungkas Bastian. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya