Berita

Ahok/Net

Hukum

Lebih Baik Asing Urus Rohingya Ketimbang Bela Ahok

JUMAT, 12 MEI 2017 | 01:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penasehat hukum dan kelompok pendukung diminta taat hukum atas vonis kurungan dua tahun penjara yang sudah diputuskan mejelis hakim.

Jika merasa tidak puas, sebaiknya melakukan banding sebagai hak konstitusional warga negara.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hukum Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI), Muammar dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (12/5).


Kata Muammar, pihaknya juga meminta kepada asing baik personal maupun lembaga agar tidak ikut campur terkait vonis Ahok.

"Setiap negara memiliki mekanisme sendiri, tidak ada hak asing untuk mencampuri proses hukum di Indonesia," tegasnya.

Menurut Muammar, harusnya pihak asing memahami bahwa vonis Ahok sudah sesuai dengan peradilan di Indonesia.

Apalagi, lanjut dia, kasus Ahok tidak ada indikasi pelanggaran HAM sebagaimana kasus yang dituduhkan kepada para tersangka dugaan pemufakatan makar, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet dan lain-lain yang sampai kini tidak terbukti.

"Dan jika memang peduli pada HAM, asing harusnya fokus pada kasus di Rohingya dan Timur Tengah. Karenanya, JIMI menghimbau umat Islam bersatu untuk mengawal proses hukum Ahok dan menolak intervensi Asing terhadap hukum Indonesia," demikian Muammar. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya