Berita

Ahok tiba di Rutan Cipinang/net

Politik

PGI Imbau Pengadilan Keluarkan Ahok Dari Penjara

RABU, 10 MEI 2017 | 22:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) meminta agar pengadilan membiarkan tervonis bersalah dalam kasus penodaan agama, Basuki Purnama atau Ahok, hidup bebas di luar penjara.

"Kami mengimbau kepada pihak pengadilan menghargai hak-hak Ir. Basuki Tjahaja Purnama untuk dapat hidup bebas di luar penjara hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap mengatakan lain," seru MPH-PGI lewat keterangan pers yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, Rabu (10/5).

PGI juga meminta pihak berwenang memberikan kepastian proses hukum yang bebas dari tekanan dan pesanan, adil dan tidak memihak untuk proses selanjutnya di tingkat banding dan bahkan kasasi.


"Memastikan bahwa dalam pengambilan putusan, hakim haruslah lebih menukik pada substansi hukum dan tidak terjebak pada prosedur hukum semata, terutama terkait pasal-pasal karet yang multitafsir," tambah PGI.

PGI juga berharap ada kemungkinan pengujian publik secara terbuka atas putusan PN Jakarta Utara terhadap Ahok (2 tahun penjara).

"Dan sekaitan dengan ini, kami juga mendesak penegak hukum untuk dapat mengoreksi putusan yang kontroversial ini," tegas PGI.

PGI menghimbau kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak terpancing pada aksi dan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Seluruh masyarakat Indonesia mesti lebih mengedepankan amanat konstitusi yang mengatur kehidupan bersama ketimbang berkutat pada arahan dan pengaturan yang hanya berlaku untuk sekelompok atau sebagian masyarakat.

Mereka juga meminta perhatian serius dari pemerintah akan kecenderungan pemaksaan kehendak oleh kelompok-kelompok masyarakat melalui tekanan dan pengerahan massa yang disertai dengan ujaran-ujaran kebencian dan, apalagi, penistaan terhadap konstitusi dan simbol-simbol negara.

"Pembiaran terhadap kecenderungan seperti ini akan membawa masyarakat dan bangsa kita ke arah kehancuran. Pada sisi lain, harus juga dihindari kemungkinan mengorbankan seseorang sebagai tumbal demi ketenteraman sekelompok orang atau atas alasan keamanan masyarakat," tutup PGI. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya