Berita

Hukum

PGI: Apakah Negara Kita Sudah Berubah Menjadi Negara Agama?

RABU, 10 MEI 2017 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) menilai UU 1/PNPS/1965, yang kemudian diadopsi menjadi Pasal 156a KUHP, sangat sumir dan rentan untuk digunakan sesuai kepentingan atau pesanan kelompok tertentu.

"Kami mengimbau negara (pemerintah dan parlemen) untuk merevisi undang-undang ini agar lebih sesuai dengan upaya penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia," seru MPH-PGI lewat keterangan pers yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, Rabu (10/5).

Keterangan pers PGI berisi sikap atas vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki T. Purnama atau Ahok dalam perkara penodaan agama.


PGI mengkhawatirkan putusan PN Jakarta Utara akan menjadi pintu masuk bagi rangkaian kriminalisasi oleh kelompok-kelompok masyarakat dan aparat, dengan mengajukan berbagai klaim dan tuduhan penistaan agama.

Belajar dari kasus Ahok, pengerahan massa dan tekanan kepada proses peradilan bukan mustahil akan kembali terjadi.

"Ungkapan keprihatinan kami ini hendaknya tidak dilihat sebagai semata-mata menyangkut nasib Ahok, tetapi lebih merupakan keprihatinan atas nasib dan masa depan bangsa dan negara kita. Masihkah negara kita merupakan negara kebangsaan berdasar Pancasila atau sudah berubah menjadi negara agama?" ungkap PGI.

PGI menyatakan, kekhawatiran ini mengemuka karena hakim kasus Ahok mendasarkan putusannya atas Fatwa MUI, sebagaimana kecenderungan beberapa pejabat publik akhir-akhir ini mendasarkan kebijakan publik atas dasar fatwa sesuatu agama.

Dalam catatan PGI, putusan PN Jakarta Utara terhadap Ahok menambah banyak kasus pidana terkait penistaan agama (blasphemy law). Sejak lama PGI telah menyatakan bahwa pemerintah perlu meninjau ulang produk hukum yang sangat diskriminatif dan sarat dengan pasal-pasal karet.

Itu sebabnya, pada 2010, PGI ikut mendukung "Judicial Review" atas UU 1/PNPS/1965, yang kemudian diadopsi menjadi Pasal 156a KUHP, yang menjadi dasar pemidanaan Ahok [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya