Berita

Valls dan Macron/Reuters

Dunia

Eks Perdana Menteri Perancis Gabung Ke Kubu Emmanuel Macron

SELASA, 09 MEI 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bekas Perdana Menteri sosialis Manuel Valls memutuskan bahwa dirinya hendak bergabung dengan gerakan partai presiden terpilih Emmanuel Macron dalam pemilu legislatif Juni mendatang.

Keputusan ini disampaikan kepada publik (Selasa, 9/5).

Dikabarkan Reuters bahwa langkah Valls akan bisa mendongkrak dukungan bagi Macron di masyarakat Perancis.


Namun demikian, Macron masih harus berhati-hati dalam mengundang terlalu banyak tokoh sosialis terkemuka ke dalam gerakannya karena hal itu akan memberi kepercayaan pada argumen lawan konservatifnya bahwa pemerintahan Macron akan menjadi kelanjutan dari pemerintahan Presiden Francois Hollande yang tidak populer.

Namun demikian, juru bicara partai Benjamin Griveaux mengatakan bahwa Valls tidak mengajukan lamaran ke panitia pemilihan partai dan memiliki waktu 24 jam lagi untuk melakukannya.

"Saya akan menjadi kandidat bagi mayoritas presiden dan saya ingin bergabung dengan gerakannya," kata Valls yang merupakan perdana menteri di pemerintahan Hollande antara tahun 2014 dan 2016 seperti dimuat Reuters (Selasa, 9/5).

"Partai Sosialis ini sudah mati, ada di belakang kita," katanya.

"Hal yang penting saat ini adalah memberikan mayoritas yang luas dan koheren kepada Emmanuel Macron agar dia bisa memerintah," jelasnya.

Pembelotan tersebut menyoroti kekacauan di partai Sosialis, di mana kandidat Benoit Hamon hanya menarik enam persen suara pada putaran pertama pemilihan presiden.

Valls, yang mengumumkan pada bulan Maret bahwa dia akan memilih Macron dalam pemilihan presiden, berada di sebelah kanan partai Sosialis dan memiliki pandangan pro-bisnis serupa dengan Macron, yang akan menduduki jabatan pada hari Minggu berikutnya sebagai pemimpin termuda Prancis sejak Napoleon.

Jean-Paul Delevoye, kepala komite untuk memilih kandidat parlemen untuk partai Macron, mengatakan calon calon harus menghormati peraturan partai tersebut dan kemudian komite tersebut akan meninjau permohonan tersebut. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya