Berita

Valls dan Macron/Reuters

Dunia

Eks Perdana Menteri Perancis Gabung Ke Kubu Emmanuel Macron

SELASA, 09 MEI 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bekas Perdana Menteri sosialis Manuel Valls memutuskan bahwa dirinya hendak bergabung dengan gerakan partai presiden terpilih Emmanuel Macron dalam pemilu legislatif Juni mendatang.

Keputusan ini disampaikan kepada publik (Selasa, 9/5).

Dikabarkan Reuters bahwa langkah Valls akan bisa mendongkrak dukungan bagi Macron di masyarakat Perancis.


Namun demikian, Macron masih harus berhati-hati dalam mengundang terlalu banyak tokoh sosialis terkemuka ke dalam gerakannya karena hal itu akan memberi kepercayaan pada argumen lawan konservatifnya bahwa pemerintahan Macron akan menjadi kelanjutan dari pemerintahan Presiden Francois Hollande yang tidak populer.

Namun demikian, juru bicara partai Benjamin Griveaux mengatakan bahwa Valls tidak mengajukan lamaran ke panitia pemilihan partai dan memiliki waktu 24 jam lagi untuk melakukannya.

"Saya akan menjadi kandidat bagi mayoritas presiden dan saya ingin bergabung dengan gerakannya," kata Valls yang merupakan perdana menteri di pemerintahan Hollande antara tahun 2014 dan 2016 seperti dimuat Reuters (Selasa, 9/5).

"Partai Sosialis ini sudah mati, ada di belakang kita," katanya.

"Hal yang penting saat ini adalah memberikan mayoritas yang luas dan koheren kepada Emmanuel Macron agar dia bisa memerintah," jelasnya.

Pembelotan tersebut menyoroti kekacauan di partai Sosialis, di mana kandidat Benoit Hamon hanya menarik enam persen suara pada putaran pertama pemilihan presiden.

Valls, yang mengumumkan pada bulan Maret bahwa dia akan memilih Macron dalam pemilihan presiden, berada di sebelah kanan partai Sosialis dan memiliki pandangan pro-bisnis serupa dengan Macron, yang akan menduduki jabatan pada hari Minggu berikutnya sebagai pemimpin termuda Prancis sejak Napoleon.

Jean-Paul Delevoye, kepala komite untuk memilih kandidat parlemen untuk partai Macron, mengatakan calon calon harus menghormati peraturan partai tersebut dan kemudian komite tersebut akan meninjau permohonan tersebut. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya