Berita

Valls dan Macron/Reuters

Dunia

Eks Perdana Menteri Perancis Gabung Ke Kubu Emmanuel Macron

SELASA, 09 MEI 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bekas Perdana Menteri sosialis Manuel Valls memutuskan bahwa dirinya hendak bergabung dengan gerakan partai presiden terpilih Emmanuel Macron dalam pemilu legislatif Juni mendatang.

Keputusan ini disampaikan kepada publik (Selasa, 9/5).

Dikabarkan Reuters bahwa langkah Valls akan bisa mendongkrak dukungan bagi Macron di masyarakat Perancis.

Namun demikian, Macron masih harus berhati-hati dalam mengundang terlalu banyak tokoh sosialis terkemuka ke dalam gerakannya karena hal itu akan memberi kepercayaan pada argumen lawan konservatifnya bahwa pemerintahan Macron akan menjadi kelanjutan dari pemerintahan Presiden Francois Hollande yang tidak populer.

Namun demikian, juru bicara partai Benjamin Griveaux mengatakan bahwa Valls tidak mengajukan lamaran ke panitia pemilihan partai dan memiliki waktu 24 jam lagi untuk melakukannya.

"Saya akan menjadi kandidat bagi mayoritas presiden dan saya ingin bergabung dengan gerakannya," kata Valls yang merupakan perdana menteri di pemerintahan Hollande antara tahun 2014 dan 2016 seperti dimuat Reuters (Selasa, 9/5).

"Partai Sosialis ini sudah mati, ada di belakang kita," katanya.

"Hal yang penting saat ini adalah memberikan mayoritas yang luas dan koheren kepada Emmanuel Macron agar dia bisa memerintah," jelasnya.

Pembelotan tersebut menyoroti kekacauan di partai Sosialis, di mana kandidat Benoit Hamon hanya menarik enam persen suara pada putaran pertama pemilihan presiden.

Valls, yang mengumumkan pada bulan Maret bahwa dia akan memilih Macron dalam pemilihan presiden, berada di sebelah kanan partai Sosialis dan memiliki pandangan pro-bisnis serupa dengan Macron, yang akan menduduki jabatan pada hari Minggu berikutnya sebagai pemimpin termuda Prancis sejak Napoleon.

Jean-Paul Delevoye, kepala komite untuk memilih kandidat parlemen untuk partai Macron, mengatakan calon calon harus menghormati peraturan partai tersebut dan kemudian komite tersebut akan meninjau permohonan tersebut. [mel]

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

UPDATE

Menteri Hukum Pastikan Revisi UU TNI Hanya Sebatas Masa Pensiun

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:38

Bank SMBC Indonesia Dukung Kebijakan DHE SDA, Siap Bantu Eksportir

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:19

Komisi II Ajak Masyarakat Dukung Pembentukan KIM Plus Permanen

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:15

Kisah Inspiratif Mitra AHS Meniti Usaha hingga Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:05

Pembahasan Revisi UU Polri Disalip Revisi UU TNI

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:05

Pembahasan RUU Perampasan Aset Banyak Penolakan Elite Politik, Begini Kata Menkum

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:56

Seluruh Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Satori Ngaku Sudah Cerita ke KPK

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:52

Mahasiswa Tuntut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Supratman: Butuh Waktu untuk Konsolidasi!

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:34

Berstatus Tersangka, Ini Alasan Bareskrim Belum Tahan Kades Kohod

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:23

Gagasan KIM Plus Permanen Tidak Ganggu Fungsi Check and Balances

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:16

Selengkapnya