Berita

Valls dan Macron/Reuters

Dunia

Eks Perdana Menteri Perancis Gabung Ke Kubu Emmanuel Macron

SELASA, 09 MEI 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bekas Perdana Menteri sosialis Manuel Valls memutuskan bahwa dirinya hendak bergabung dengan gerakan partai presiden terpilih Emmanuel Macron dalam pemilu legislatif Juni mendatang.

Keputusan ini disampaikan kepada publik (Selasa, 9/5).

Dikabarkan Reuters bahwa langkah Valls akan bisa mendongkrak dukungan bagi Macron di masyarakat Perancis.


Namun demikian, Macron masih harus berhati-hati dalam mengundang terlalu banyak tokoh sosialis terkemuka ke dalam gerakannya karena hal itu akan memberi kepercayaan pada argumen lawan konservatifnya bahwa pemerintahan Macron akan menjadi kelanjutan dari pemerintahan Presiden Francois Hollande yang tidak populer.

Namun demikian, juru bicara partai Benjamin Griveaux mengatakan bahwa Valls tidak mengajukan lamaran ke panitia pemilihan partai dan memiliki waktu 24 jam lagi untuk melakukannya.

"Saya akan menjadi kandidat bagi mayoritas presiden dan saya ingin bergabung dengan gerakannya," kata Valls yang merupakan perdana menteri di pemerintahan Hollande antara tahun 2014 dan 2016 seperti dimuat Reuters (Selasa, 9/5).

"Partai Sosialis ini sudah mati, ada di belakang kita," katanya.

"Hal yang penting saat ini adalah memberikan mayoritas yang luas dan koheren kepada Emmanuel Macron agar dia bisa memerintah," jelasnya.

Pembelotan tersebut menyoroti kekacauan di partai Sosialis, di mana kandidat Benoit Hamon hanya menarik enam persen suara pada putaran pertama pemilihan presiden.

Valls, yang mengumumkan pada bulan Maret bahwa dia akan memilih Macron dalam pemilihan presiden, berada di sebelah kanan partai Sosialis dan memiliki pandangan pro-bisnis serupa dengan Macron, yang akan menduduki jabatan pada hari Minggu berikutnya sebagai pemimpin termuda Prancis sejak Napoleon.

Jean-Paul Delevoye, kepala komite untuk memilih kandidat parlemen untuk partai Macron, mengatakan calon calon harus menghormati peraturan partai tersebut dan kemudian komite tersebut akan meninjau permohonan tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya