Berita

Habiburokhman/Net

Politik

Pembubaran HTI Upaya Balas Dendam Atas Kekalahan Ahok?

SENIN, 08 MEI 2017 | 23:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tidak sedikit yang menyesalkan tindakan Pemerintah terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan lewat jumpa pers.

"Kami menyesalkan berita pembubaran HTI yang terkesan dilakukan tergesa-gesa dan tanpa melalui proses hukum yang terbuka," kata pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman, Senin (8/5).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pada prinsipnya pembubaran organisasi massa harus dipertimbangkan dengan masak-masak karena yang dipertaruhkan adalah hak atas kebebasan berorganisasi yang merupakan salah satu inti dari demokrasi.


Pemerintah harus berpedoman pada UU 17/2013 tentang Ormas untuk membubarkan HTI. Menurut Pasal 60 ayat (2) UU Ormas, Pemerintah seharusnya menenempuh cara-cara persuasif sebelum pada akhirnya membubarkan HTI. Peringatan pun mesti dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan kesatu, peringatan kedua dan peringatan ketiga.

"Setelah melakukan langkah-langkah persuasif dan memberikan peringatan bertahap, Pemerintah dalam hal ini juga tidak bisa begitu saja langsung membubarkan HTI. Pembubaran HTI sebagai Ormas hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pengadilan," ujar Habiburokhman.

Hal ini jelas diatur Pasal 70 ayat (1) UU Ormasyang berbunyi, 'permohonan pembubaran Ormas berbadan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) diajukan ke pengadilan negeri oleh kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia'.

Jelas Habiburokhman, hal lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah jangan sampai pembubaran ini dikaitkan dengan sikap HTI yang keras terhadap terdakwa kasus penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jangan sampai ada anggapan bahwa pembubaran HTI adalah upaya balas dendam atas kekalahan Ahok dalam Pilgub lalu karena banyaknya petinggi pemerintah yang dianggap dekat dengan Ahok," demikian Habiburokhman. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya