Berita

Dani Setiawan/Net

Politik

Komisaris BUMN Seharusnya Bukan Jadi Bancakan Penguasa

SABTU, 06 MEI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan perusahaan negara yang mengemban amanat konstitusi untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Bumi, air, dan segala yang terkandung di dalamnya harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, untuk menjadi pengelola BUMN itu tidak mudah. Selain membawa misi ideologis negara, pengelolaan BUMN juga harus memerhatikan aspek profesionalitas dan kompetensi pengelolanya, baik direksi maupun komisaris.

Begitu kata analis ekonomi dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan menanggapi ratusan komisaris BUMN merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik.


"Jadi bukan 'bancakan', apalagi hanya sekadar bagi-bagi jabatan para pendukung penguasa," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (6/5).

Dijelaskan Dani bahwa direksi dan komisaris BUMN mengemban amanat rakyat untuk bisa menyelenggarakan kegiatan bisnis milik negara agar bisa bermanfaat optimal bagi rakyat. Dengan demikian, kerja komisaris dan direksi BUMN bukan main-main dan tidak mudah.

"Apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini, BUMN dituntut ikut serta dalam agenda pembangunan dan pemerataan ekonomi di tingkat nasional, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi," urainya.

Ombudsman Republik Indonesia berhasil menemukan ratusan komisaris BUMN yang merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi II Ahmad Alamsyah Saragih menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan 144 unit BUMN dan badan sejenisnya, ditemukan bahwa 222 dari 541 komisaris merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik.

Menurut dia praktik ini melanggar pasal 17 UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap jabatan Komisaris pada BUMN/D. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya