Berita

Triana Dewi Seroja/Net

Politik

Tidak Ada Kaitan Muktamar Luar Biasa Romahurmuziy Dengan PPP Djan Faridz

JUMAT, 05 MEI 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya kembali bergejolak. Dikabarkan, PPP pimpinan M. Romahurmuziy ini pecah setelah Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kabar yang beredar, kubu Mardiono dan Zarkasih Nur menjadi motor terselenggaranya Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengganti kepemimpinan Romahurmuziy yang dianggap sudah melanggar garis perjuangan partai.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Triana Dewi Seroja, ketika dimintai keterangannya mengenai konflik di internal PPP Romahurmuziy enggan mengomentarinya.


"Itukan urusan internal mereka, mau MLB atau mau pecah kongsi itu bukan urusan kami. Internal kami adem ayem saja alhamdulillah, tetap solid dari awal hingga detik ini. PPP hasil Muktamar Jakarta hanya di bawah satu komando ketua umum Djan Faridz, bahkan dalam waktu dekat, Minggu (7/5), insyaAllah seluruh DPW se-Indonesia dan pengurus harian DPP akan diberangkatkan umroh bersama-sama oleh ketua umum. Kami prihatin dengan yang terjadi pada internal kubu Romi, sebagaimana yang bisa kita lihat suatu organisasi kalau tidak solid dan tidak punya legal standing yang kuat pasti akan mudah goyah dan tidak bisa bertahan lama, apalagi hanya mengandalkan dukungan politik yang setiap saat bisa berubah-rubah," ujar Triana, Jumat (5/5).

Bukti lain PPP Djan Faridz solid hingga saat ini bisa dilihat saat acara Rakornas PPP yang diselenggarakan pada Maret 2017 lalu di Hotel Sahid Jakarta yang dihadiri oleh seluruh DPW dan DPC se Indonesia.

Triana menyampaikan bahwa saat ini di PPP seharusnya sudah tidak ada lagi kubu-kubuan. Sengketa internal di PPP sudah berakhir dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 601 yang pada intinya menyatakan, kepengurusan PPP yang sah adalah kepengurusan dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah. Bahkan selain putusan kasasi MA 601, PPP Djan Faridz telah memenangkan enam kali sengketa di pengadilan.

"Jadi legal standing PPP kami itu sangat kuat sekali," jelas Triana.

Saat ini lanjut dia, PPP yang diakui secara hukum berdasarkan putusan pengadilan dan MA hanya satu yaitu PPP dengan ketua umum Djan Faridz. Dengan demikian PPP Djan Faridz yang berhak menggunakan nama dan logo PPP.

"Kami berharap semua pihak bisa menghormati putusan-putusan pengadilan tersebut dan semua pihak harus taat pada putusan tersebut, baik internal PPP maupun eksternal seperti pemerintah yang dalam hal ini Menkumham yang secara hukum harus mensah kepengurusan PPP Djan Faridz, satu-satunya PPP yang diakui berdasarkan tujuh putusan pengadilan dan satu-satunya PPP yang kokoh dan solid hingga saat ini," lanjut," lanjut Triana, doktor jebolan Unpar Bandung ini.

Ketika ditanya kembali mengenai kabar Muktamar Luar Biasa PPP kubu Romahurmuziy, Triana mengaku PPP kubu Djan Faridz tidak mau ikut campur.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak ada hubungannya dengan MLB kubu Romi atau kubu manapun. Dan kami minta pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum agar jangan memakai nama dan lambang PPP. Jangan bikin kisruh dengan membawa-bawa nama PPP. Karena itu akan merugikan nama PPP sendiri. Dan kami akan lakukan tindakan hukum bagi siapa saja yang menggunakan nama dan lambang PPP tanpa persetujuan ketum PPP yang sah yaitu Djan Faridz," tutupnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya