Berita

Dorodjatun Kuntjoro Jakti/Net

Hukum

KPK: Dorodjatun Diperiksa Terkait Alur Penerbitan SKL BLBI

KAMIS, 04 MEI 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penyidik KPK kembali mendalami kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menko Ekonomi, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

"Pemeriksaan kasus BLBI masih kita lakukan sampai hari ini. Kita dalami bagaimana proses pengambilan keputusan pada saat itu karena tidak hanya dilakukan oleh satu orang ketua BPPN. Tapi juga ada proses lanjutan dan proses sebelum SKL itu terbit," ujar jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/5).

Pemeriksaan, lanjut Febri akan berfokus kepada para mantan menteri dan mantan pejabat yang saat itu termasuk dalam kapasitas sebagai Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK).


"Karena ada keputusan bersama juga yang perlu didalami. Sejauh mana secara prosedural terjadi dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan seperti apa," tambahnya.

Dijelaskan Febri, penerbitan SKL ini memerlukan keputusan dan pembahasan bersama. Sehingga seharusnya ada sejumlah instansi, posisi, atau jabatan pada saat itu yang seharusnya mengetahui bagaimana alur dan proses penerbitan SKL.

"Dan kami sedang menangani indikasi penerbitan SKL yang tetap dilakukan meskipun masih ada kewajiban sekitar Rp 3,7 triliun. Itu yang kita dalami lebih lanjut, kita lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak," jawabnya.

Febri juga menyebut bahwa pemeriksaan Dorodjatun dilakukan untuk mendalami alur penerbitan SKL tersebut.
 
"Ya itu salah satu yang didalami. Secara rinci tentu belum bisa kita dalami saat ini. Melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam beberapa minggu ini kita cukup intens melakukan penyidikan," tutupnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya