Berita

Dorodjatun Kuntjoro Jakti/Net

Hukum

KPK: Dorodjatun Diperiksa Terkait Alur Penerbitan SKL BLBI

KAMIS, 04 MEI 2017 | 16:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penyidik KPK kembali mendalami kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menko Ekonomi, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

"Pemeriksaan kasus BLBI masih kita lakukan sampai hari ini. Kita dalami bagaimana proses pengambilan keputusan pada saat itu karena tidak hanya dilakukan oleh satu orang ketua BPPN. Tapi juga ada proses lanjutan dan proses sebelum SKL itu terbit," ujar jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/5).

Pemeriksaan, lanjut Febri akan berfokus kepada para mantan menteri dan mantan pejabat yang saat itu termasuk dalam kapasitas sebagai Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK).


"Karena ada keputusan bersama juga yang perlu didalami. Sejauh mana secara prosedural terjadi dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan seperti apa," tambahnya.

Dijelaskan Febri, penerbitan SKL ini memerlukan keputusan dan pembahasan bersama. Sehingga seharusnya ada sejumlah instansi, posisi, atau jabatan pada saat itu yang seharusnya mengetahui bagaimana alur dan proses penerbitan SKL.

"Dan kami sedang menangani indikasi penerbitan SKL yang tetap dilakukan meskipun masih ada kewajiban sekitar Rp 3,7 triliun. Itu yang kita dalami lebih lanjut, kita lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak," jawabnya.

Febri juga menyebut bahwa pemeriksaan Dorodjatun dilakukan untuk mendalami alur penerbitan SKL tersebut.
 
"Ya itu salah satu yang didalami. Secara rinci tentu belum bisa kita dalami saat ini. Melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam beberapa minggu ini kita cukup intens melakukan penyidikan," tutupnya. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya