Berita

Surya Paloh/Net

Politik

Surya Paloh: Aneh Jika Angket KPK Dianggap Luar Biasa

RABU, 03 MEI 2017 | 12:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Hak angket merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR sebagai suatu alat untuk melakukan fungsi pengawasan. Atas alasan itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh merestui Fraksi Nasdem menggunakan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya bisa memahani itu dan saya menyatakan silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (3/5).

Kata Surya, tidak ada yang salah dengan penggunaan hak angket kepada KPK. Menurutnya, tidak ada satu lembaga pun baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK sekalipun yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak. Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.


"Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silakan saja," tanyanya.

Meski begitu, Surya tetap menegaskan bahwa Nasdem tetap berkomitmen dalam memperkuat KPK. Ia memastikan bahwa penggunaan angket tersebut dilakukan bukan untuk menjatuhkan KPK. Melainkan, sebatas untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.

"Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita," imbuh Surya.

"Kau laksanakan hak angket KPK untuk apa? Niat baik? Oh baik. Oh mau cek apakah jalan proseduralnya. Boleh, enggak ada yang salah. Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan," pungkasnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni mengkonfirmasi bahwa fraksinya telah mendapatkan izin dari Surya Paloh untuk menjalankan hak angket.

"Ya, saya sudah lapor kepada ketua umum dan beliau katakan silakan jalan," ujarnya.

Senada dengan Surya Paloh, Sahroni menjelaskan bahwa hak angket tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk melemahkan KPK karena Nasdem berkomitmen dalam memperkuat lembaga anti korupsi tersebut.

"Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK. Saya akan berjihad jika ada pihak yang mau melemahkan KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengibaratkan penggunaan angket ini dengan hubungan orang tua dan anak antara DPR dan KPK. Dalam hal ini, DPR sebagai orang tua harus terus mengawasi, menjaga, serta memperkuat KPK sebagai anaknya.

"Inilah hak angket yang akan dilakukan oleh DPR, bagian dari menjaga anaknya tetap baik dan hebat. Angket menjadi bagian dari kontrol," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya